Polisi Pastikan Senjata Api Milik Bharada E dan Brigadir J Sesuai Prosedur Pengawalan
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi memastikan, senjata yang digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J sudah sesuai dengan kedinasan Polri. Diketahui, keduanya merupakan pengawal atau ajudan dari Kadiv Propam Polri dan istrinya.
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).
Dia menegaskan, senjata yang dipergunakannya sudah sesuai dengan prosedur yang ada pada Korps Bhayangkara. Terlebih senjata itu digunakan dalam melakukan pengamanan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Tentunya untuk mengamankan, karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan sop dan prosedur standar yang ada di kepolisian," tegasnya.
Jenis Senjata Api
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi menyebut, senjati api yang digunakan oleh Bharada E adalah jenis Glok 17 dengan maksimun isi sebanyak 17 butir peluru. Diketahui, dalam kejadian saling tembak ini terjadi pada Jumat (8/7) sekira pukul 17.00 Wib.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazen tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Sedangkan, untuk Brigadir J itu disebutnya menggunakan senjata api jenis HS dengan berisi 16 peluru di magazennya. Namun, pada saat di lokasi polisi menemukan tersisa 9 peluru yang belum ditembakan atau terpakai.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan di yang ada di dinding tersebut," sebutnya.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE (E) tadi disampaikan ada 7 luka tembak masuk," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apel yang berlangsung pukul 08.00-08.30 Wib ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, termasuk Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPeran kedua tersangka adalah mengadang mobil Kajari Kediri.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca Selengkapnyapengamanan gudang peluru milik Kodam Jaya aman dari ledakan karena berada di dalam bunker
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api
Baca SelengkapnyaUntuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya