Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ringkus begal yang beraksi 50 kali, satu anggota perempuan masih buron

Polisi ringkus begal yang beraksi 50 kali, satu anggota perempuan masih buron Polisi ringkus begal di Bekasi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggerebek rumah kontrakan di kawasan Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. RUmah ini digunakan sebagai markas para pelaku pencurian sepeda motor. Lima orang berhasil ditangkap. Satu orang dilumpuhkan karena melawan.

"Kami masih memburu tiga orang pelaku lain, satu diantaranya adalah perempuan," kata Kapolres Metro Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Senin (9/4).

Lima tersangka yang sudah ditangkap adalah AK, FM, TF, JK, dan DW. Tersangka AK terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

Orang lain juga bertanya?

Indarto mengatakan, para tersangka sudah 50 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi. Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura pacaran, menjadi ojek online, sampai berpura-pura bertamu ke rumah calon korbannya.

"Itu dilakukan untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai sebagai pelaku pencurian," kata dia.

Terkadang mereka juga beraksi dengan modus konvensional yakni mencuri dengan kunci leter T. Jika tepergok, pelaku tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan bahwa dua rumah kontrakan tak dikenal, dan didapati sering berganti sepeda motor.

Dari laporan itu, polisi menggerebek pada Sabtu siang. Lima orang berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainnya tak ada di tempat. Termasuk seorang perempuan bagian dari komplotan tersebut.

"Kami masih memburu para tersangka yang belum tertangkap," kata Dedi.

Polisi menyita barang bukti berupa sebuah kunci leter T, lima pelat nomor kendaraan, tiga sepeda motor, helm ojek online, jaket ojek online, dua buah senjata tajam, dan pistol mainan. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang

Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk

Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak

Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang
Komplotan Begal di Lubuklinggau Manfaatkan Wanita jadi Umpan, Modusnya Minta Diantar Pulang

Komplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya