Polisi Sebut Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di DPR Dapat Pendampingan Hukum
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah pernyataan Ananda Wardhana Badudu soal banyak mahasiswa diperiksa tanpa pendamping kuasa hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan pihaknya telah menyiapkan penasihat hukum ketika para mahasiswa diperiksa.
"Prinsipnya kita siapkan penasihat hukum. Tadi pagi emang ada Pak Dudu sampaikan ke media temukan mahasiswa diperiksa enggak didampingi penasihat hukum. Padahal mahasiswa sudah dipulangkan di sini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Argo mengungkapkan, seluruh mahasiswa sudah dipulangkan semuanya. Namun, dia mengakui masih ada dua mahasiswa yang belum dipulangkan di Subdit Resmob dan masih menjalani pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukum.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
Dia mengklaim polisi sudah sesuai prosedur saat melakukan pemeriksaan. Dia mengimbau masyarakat tidak ada yang berkomentar tanpa adanya bukti yang kuat. "Jadi jangan sampai membuat statemen yang bisa fitnah orang lain nanti bisa timbulkan pidana baru," tegasnya
Pernyataan Ananda Badudu juga dibantah dua mahasiswa bernama Hatif Adlurrahman dari Universitas Padjajaran dan Ahmad Nabil Bintang dari UIN Jakarta.
"Saat saya di BAP saya ditemani kuasa hukum saya Bapak Roberto," kata Hatif.
Nabil mengaku, di Subdit Resmob sudah tidak ada mahasiswa yang ditahan selain dirinya dan Hatif. Dia menduga yang dilihat oleh Ananda merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana lain.
"Kemarin sudah pulang (mahasiswa) dari Gundar, Unpad dan di dalam tinggal saya berdua di proses. Mungkin yang dilihat Badudu tersangka kasus lain," ungkap Nabil.
Kanit IV Subdit Resmob, AKP Rovan Richard Mahenu menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk para tersangka yang sedang diperiksa. Pihaknya selalu memberikan surat pendampingan untuk para terperiksa.
"Kami dari Subdit Resmob menyampaikan pernyataan Ananda Badudu bahwa Resmob masih banyak mahasiswa diperiksa, nggak etik, tanpa pendampingan. Kami nyatakan salah dan tidak berdasar," kata Rovan.
"Ini ada surat pendampingan (pengacara) juga," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca Selengkapnya