Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi
Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I, pernah melaporkan seorang pria berisial A terkait pembelian apartemen properti di Jakarta. Hubungan keduanya hanya merupakan rekan bisnis.
"Beliau (I) dengan pria inisial A, hanya hubungan bisnis apartemen. Namun A tidak menyelesaikannya padahal uang sudah diberikan I kepadanya sekitar Rp500 juta," ujar seorang polisi di Polresta Pekanbaru, yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com, Kamis (5/12).
Kemudian, I berkoordinasi dengan polisi agar menyelesaikan kasus tersebut. Setelah berupaya, akhirnya polisi berhasil memediasi kasus tersebut. Uang I dikembalikan oleh A secara utuh.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang dituduh menjadi pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Mediasi berhasil, A mengembalikan uang ke I. Akhirnya masalah tersebut selesai. Untuk bukti berupa berkas yang beredar tentang hubungan itu salah, kami yang menangani permasalahan itu sampai selesai," ucapnya.
Sementara itu, Asep Ruhiat kuasa hukum I saat dikonfirmasi mengatakan hal senada. Dia menyebutkan, tidak ada lagi permasalahan antara A dengan I.
"Ada isu yang sengaja menjatuhkan nama baik klien saya (I), soal hubungan dengan A itu adalah fitnah. Itu serangan politik," kata Asep kepada merdeka.com.
Asep juga mengajak orang yang ingin tahu masalah I dengan A, untuk mengecek ke Polresta Pekanbaru.
"Silakan bagi orang yang ingin tahu cerita sebenarnya, tanyakan ke pihak berwajib. Permasalahan yang sebenarnya yaitu soal bisnis apartemen bukan yang lain-lain," terang Asep.
Sebelumnya diberitakan, I mengklarifikasi soal penipuan seorang yang dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
"Tidak benar ada BAP, terhadap saya di Polresta Pekanbaru berkaitan dengan masalah penipuan tersebut," ujar I, Minggu (17/11).
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online properti ke Polresta tahun 2018.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam transaksi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," katanya.
I menyangkal informasi terkait adanya komunikasi antara dia dengan pelaku yang mengaku perwira polisi di NTT.
"Juga tidak pernah ada jabatan dan pekerjaan pelaku yang demikian disampaikan saat berkonsultasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," ucap I.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan, laporan I ke Polresta Pekanbaru soal dugaan penipuan itu sudah dicabut. Namun dia tidak mengetahui persis kapan waktunya.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I). Pelapor aman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com, Kamis (14/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaPolitikus sekaligus anggota DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia bertemu mantan TKW.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca Selengkapnya