Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi

Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I, pernah melaporkan seorang pria berisial A terkait pembelian apartemen properti di Jakarta. Hubungan keduanya hanya merupakan rekan bisnis.

"Beliau (I) dengan pria inisial A, hanya hubungan bisnis apartemen. Namun A tidak menyelesaikannya padahal uang sudah diberikan I kepadanya sekitar Rp500 juta," ujar seorang polisi di Polresta Pekanbaru, yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com, Kamis (5/12).

Kemudian, I berkoordinasi dengan polisi agar menyelesaikan kasus tersebut. Setelah berupaya, akhirnya polisi berhasil memediasi kasus tersebut. Uang I dikembalikan oleh A secara utuh.

"Mediasi berhasil, A mengembalikan uang ke I. Akhirnya masalah tersebut selesai. Untuk bukti berupa berkas yang beredar tentang hubungan itu salah, kami yang menangani permasalahan itu sampai selesai," ucapnya.

Sementara itu, Asep Ruhiat kuasa hukum I saat dikonfirmasi mengatakan hal senada. Dia menyebutkan, tidak ada lagi permasalahan antara A dengan I.

"Ada isu yang sengaja menjatuhkan nama baik klien saya (I), soal hubungan dengan A itu adalah fitnah. Itu serangan politik," kata Asep kepada merdeka.com.

Asep juga mengajak orang yang ingin tahu masalah I dengan A, untuk mengecek ke Polresta Pekanbaru.

"Silakan bagi orang yang ingin tahu cerita sebenarnya, tanyakan ke pihak berwajib. Permasalahan yang sebenarnya yaitu soal bisnis apartemen bukan yang lain-lain," terang Asep.

Sebelumnya diberitakan, I mengklarifikasi soal penipuan seorang yang dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.

"Tidak benar ada BAP, terhadap saya di Polresta Pekanbaru berkaitan dengan masalah penipuan tersebut," ujar I, Minggu (17/11).

Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online properti ke Polresta tahun 2018.

"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam transaksi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," katanya.

I menyangkal informasi terkait adanya komunikasi antara dia dengan pelaku yang mengaku perwira polisi di NTT.

"Juga tidak pernah ada jabatan dan pekerjaan pelaku yang demikian disampaikan saat berkonsultasi dengan pihak Polresta Pekanbaru," ucap I.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan, laporan I ke Polresta Pekanbaru soal dugaan penipuan itu sudah dicabut. Namun dia tidak mengetahui persis kapan waktunya.

"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I). Pelapor aman," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com, Kamis (14/11).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti

Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri

Penyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan

Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya