Polisi tangkap 2 pelajar spesialis curanmor di Jambi Selatan
Merdeka.com - Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Selatan berhasil membekuk pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dua pelaku di antaranya berstatus pelajar. Kapolsek Jambi Selatan Kompol Faruq Afero mengatakan, bahwa satu dari dua pelaku itu terpaksa dijemput dari sekolahannya dan dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus pelajar itu adalah EM (18) dan Ak (18), keduanya merupakan warga Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi, Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan kedua tersangka atas tindak lanjut dari laporan korban dengan Nomor Laporan LP /B/221/VII/ 3 2014 dan setelah diselidiki tim berhasil mengamankan kedua tersangka pada beberapa hari lalu dan dari tangan kedua tersangka berhasil disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R.
Informasi dari Antara, Rabu (24/9), kedua tersangka diduga juga merupakan anggota kelompok geng pencurian kendaraan bermotor, meskipun dari pemeriksaan keduanya mengaku sebagai 'pemain baru' tetapi dari modus operandi yang dilakukan para pelaku ini bisa dikatakan spesialis dalam menjalankan aksinya dan sudah terkoordinasi.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Modus kedua pelaku dalam menjalankan aksinya terlebih dahulu melakukan survei target dan lingkungan tempat mereka beraksi, jadi begitu sudah sesuai mereka tidak segan-segan membobol rumah korbannya dan membawa kabur sepeda motor milik korbannya tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelajar itu dikenakan sesuai pasal yang berlapis yaitu pasal 362 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun kurungan penjara.
Sementara pengakuan tersangka bahwa uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca Selengkapnya