Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tegaskan penahanan Hidayat tak terkait pelaporan Kaesang

Polisi tegaskan penahanan Hidayat tak terkait pelaporan Kaesang Muhammad Hidayat ditahan Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/robby

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menegaskan Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS tak terkait pelaporan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Penahanan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan sebagai provokator dalam aksi 411.

"Tidak ada kaitannya ya. Ini kan laporannya udah duluan, waktu unjuk rasa November 2016," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/7).

Argo menjelaskan penyidik menahan karena Hidayat tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dinyatakan kepolisian tidak lengkap. Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan Hidayat sejak Jumat (14/7) sebelum ditahan pada Sabtu (15/7).

"Yang bersangkutan ini tidak kooperatif, sampai kita menunggu berjam-jam, kita tanya, kita rayu, kita periksa tetap tidak mau," ujar Argo.

Argo mengatakan, dalam pemeriksaan itu sayangnya Hidayat tidak kooperatif. Hingga akhirnya kepolisian memutuskan menahan Hidayat setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam atau Sabtu (15/7) sekira pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan berdalih menunggu pengacara. Sampai sore pengacara tidak hadir. Polisi berkewajiban menyediakan pengacara, tapi yang bersangkutan tidak mau," kata Argo.

Mantan Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, selama dalam pemeriksaan yang bersangkutan enggan menjawab pertanyaan dari penyidik. Sehingga, penyidik menyudahi pemeriksaan dan membuat berita acara penolakan.

"Di berita acara itu juga yang bersangkutan tidak mau tandatangan. Itu nggak masalah," ujar Argo.

Saat ini Hidayat ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kasus ujaran kebencian dan penghinaan dilakukan Hidayat terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan bergulir sejak November 2016 lalu.

Dia dibekuk di Bekasi pada 15 November 2016 akibat unggahan videonya mengenai Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016. Video itu diunggah namun dipotong dan diberi judul 'Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya'.

Pengusutan kasus itu terbilang singkat lantaran saat awal ditetapkan sebagai tersangka, Hidayat langsung ditahan. Akan tetapi penahanan itu ditangguhkan karena alasan kesehatan.

Pihak kepolisian kemudian melengkapi berkas selama penangguhan penahanan Hidayat. Lalu berkas itu dikirimkan ke Kejaksaan namun ditolak karena dianggap belum lengkap (P-19).

Kasus itu lantas mengendap hingga akhirnya nama Hidayat kembali menguap setelah melaporkan Kaesang atas dugaan penistaan agama akibat video diunggahnya ke Youtube. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti kepolisian lantaran menilai tidak ada unsur pidana ditemukan dalam video yang diunggah Kaesang.

Hidayat kemudian dipanggil polisi untuk melengkapi berkas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Metro Jaya, Jumat (14/7) kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam, Hidayat akhirnya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Syaratnya

Penyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

KPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya