Polres Cianjur musnahkan 4.740 botol minuman keras
Merdeka.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras berbagai jenis, hasil operasi pekat yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir di sejumlah wilayah. Pemusnahan sebanyak 4.740 minuman keras berbagai merek ditambah puluhan jerigen minuman oplosan yang berhasil disita petugas dari jajaran Polres Cianjur di sejumlah wilayah.
Seperti diberitakan Antara, Senin (21/7), Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pekat, guna menghapuskan peredaran minuman keras yang sebagian besar ditolak keberadaannya oleh warga.
"Sebagian besar warga Cianjur menolak beredarnya minuman keras, sehingga kami akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan miras di Cianjur. Kami telah meminta supplier untuk tidak melakukan penjualan di wilayah Cianjur," katanya.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Bagaimana cara untuk berhenti minum alkohol? Beberapa orang lebih memilih untuk langsung berhenti sama sekali, sementara yang lainnya memilih untuk mengurangi asupan alkohol secara bertahap.
-
Siapa yang perlu mengurangi konsumsi alkohol? Menurut George Koob, PhD, setiap orang perlu mencermati hubungannya dengan alkohol dalam bentuk apapun.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Kenapa orang beralih ke minuman non-alkohol? Sebuah studi baru-baru ini menemukan bahwa kesadaran akan kesehatan, rasa ingin tahu, dan keinginan untuk menghindari efek negatif alkohol seperti mabuk adalah alasan utama mengapa orang beralih ke minuman non-alkohol.
-
Kenapa minuman manis dihindari? Keinginan mengonsumsi makanan dan minuman manis ini penting untuk dihindari agar tidak terjadi secara berlebihan.
Pihaknya mengharapkan kerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan aturan perda tentang larangan peredaran minuman keras yang telah disahkan beberapa waktu lalu oleh DPRD Cianjur.
"Kami siap membackup Pemkab Cianjur, dalam menegakkan perda tentang miras tersebut. Sebab, saat ini warga Cianjur sudah menolak peredaran miras dan minuman keras oplosan. Untuk itu kita akan terus lakukan operasi," ucapnya.
Sementara itu, sejak diberlakukan perda miras di Cianjur, sejumlah pengelola minimarket yang biasa menjual minuman beralkohol, mulai menghilangkan dari rak panjang atau lemari pendingin.
Tetapi meski begitu, masih saja ada pengelola yang bandel, mereka tidak memajang minuman beralkohol, dan tetap melayani pembeli yang bertanya terlebih dahulu karena minuman keras tidak dipajang di rak dan lemari pendingin, untuk mengelabui petugas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca Selengkapnya