Polri akui polisi tembak Honda City dan anak kandung langgar SOP
Merdeka.com - Belum selesai kasus penembakan satu keluarga yang mengendarai sebuah mobil Honda City oleh anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Polri kembali mendapat sorotan dari publik. Kali ini, seorang anggota polisi di Bengkulu tak sengaja menembak anak kandung hingga tewas lantaran dikira sebagai pelaku pencurian.
Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Baharuddin Djafar mengakui dari kedua kasus ini anggotanya lalai dalam mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.
"Kedua kasus ini, aspek pengamanan kelalaian ada yang tidak mengikuti SOP. Melanggar aturan," kata Baharuddin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Penggunaan Senjata Api Oleh Polri' di Jakarta, Kamis (27/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Menurut dia, setiap anggota memang diberikan kewenangan atau diskresi. Namun, jika berakibat fatal dan merugikan orang banyak apa lagi yang tidak bersalah, anggota harus menerima konsekuensi dari tindakannya.
"Dia harus pandai tindakan itu diberlakukan diskresi. Kalau salah ya itu kosekuensi dia," ujar dia.
Baharuddin mengungkapkan, untuk mengevaluasi dua peristiwa ini, Polri akan melakukan tes psikologi secara rutin kepada anggota. Dia berharap dengan begitu, anggota Polri nantinya lebih profesional dalam menggunakan diskresi.
"Kita menempatkan profesional. Kita berikan ruang yang penting tadi asasnya tidak melanggar asas keseimbangan," pungkas Baharuddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaIrwan dalam rapat kemudian memperlihatkan bukti rekaman cctv, ketika anggota Polisi R mencoba melerai percobaan tawuran
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaBukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerhadap Polisi R sudah di-Patsuskan dan segera disidang etik.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaPemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca Selengkapnya