Polri Soal Wacana Polsek Tak Lagi Melakukan Penyelidikan: Perlu Didiskusikan
Merdeka.com - Polri angkat bicara terkait usulan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar jajaran tingkat Polsek tidak perlu lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polri menyatakan perlu adanya kajian mendalam terkait wacana tersebut.
"Pak Menkopolhukam sebagai Ketua Kompolnas ya. Itu mungkin wacana yang perlu untuk didiskusikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Menurut Asep, berdasarkan Undang-undang Kepolisian bahwa tingkatan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mengacu aturan tersebut, penyidik polisi di semua tingkat termasuk Polsek tak sembarang melakukan penyelidikan.
-
Apa jabatan Jenderal Polri itu sekarang? Ia diketahui sempat menduduki posisi penting di Kepolisian. Sosok Carlo Brix Tewu Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Siapa yang dipromosikan menjadi jenderal penyidik di Mabes Polri? Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri 4 Pamen di Polda Metro pecah bintang. Empat pejabat utama Polda Metro Jaya mendapatkan promosi jabatan jelang pergantian akhir tahun 2023-2024. Keempat Perwira Menengah (Pamen) tersebut tersebut mendapatkan lencana bintang di pundaknya. Salah satunya adalah Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Bagaimana cara Polri menjaga keamanan? “Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib,“ katanya.
-
Apa itu pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Kecuali Polsubsektor ya, dia tidak. Jadi berdasarkan undang-undang, bahwa anggota Polri yang memiliki surat keputusan sebagai penyidik atau penyidik pembantu, dia mempunyai tugas melakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi penyidik itu tidak sembarang. Dia punya surat keputusan tentang kewenangan dia," ujar dia.
Hanya saja, Asep tidak menampik bahwa di sejumlah negara memang tidak menerapkan penyelidikan dan penyidikan di tingkatan setara Polsek. Salah satunya Negeri Sakura, Jepang.
"Jadi seperti di Jepang, ada namanya Korban. Korban itu kalau kita setarakan itu Polsek. Korban itu lebih kepada pelayanan umum kepada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia bawa ke Polres. Dia hanya menangkap. Artinya Korban yang setingkat Polsek itu yang hanya mengamankan orang, mengamankan barang bukti, mengamankan saksi, tapi yang memproses adalah Polres," ujar Asep.
Lebih lanjut, jika memang nantinya itu diberlakukan, Asep mengatakan fokus penyesuaian di sektor pelayanan masyarakat perlu ditingkatkan di jajaran Polsek.
"Ya saya kira perlu didiskusikan. Indonesia ini kan besar sekali. Jadi ada banyak tempat-tempat, dan Polsek juga ribuan. Mengapa ada Polsek di tempat-tempat yang terpencil, memang diperlukan kehadiran Polri di situ. Nanti kita lihat diskusinya bagaimana," kata dia.
Tanggapan Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menanggapi usulan Menkopolhukam bahwa Polsek tidak bisa melakukan penyelidikan. Menurut Listyo, tergantung geografis polsek tersebut. Jika memang tidak mampu dapat diserahkan ke Polres.
"Enggak tergantung geografisnya. Kalau memang polseknya mampu memiliki penyidik, mereka boleh melakukan. Tetapi kalo memang tidak mampu diserahkan polres gak masalah," ujar Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Listyo, di daerah-daerah masih perlu Polsek untuk penegakan hukum yang sederhana. Sehingga fungsi Polsek untuk penyelidikan itu dinilai masih perlu.
"Kita menunggu kabarnya aja deh. Tapi saya kira kan di daerah-daerah terpencil saya kira maksudnya kan perlu penegakan hukum ya sederhana yang bisa kita lakukan," ucapnya.
Mahfud MD Usul Polsek Tidak Lagi Melakukan Penyelidikan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sekaligus Ketua Kompolnas mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mahfud meyakini usulan itu dapat memperbaiki kinerja Polri.
"Karena Ketua Kompolnas itu Menko Polhukam. Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek-Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat," kata Mahfud usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakara Pusat, Rabu (19/2).
Dia mengungkap alasan di balik usulan tersebut. Menurutnya, selama ini Polsek lebih sering menggunakan sistem target. Bila usulan disetujui Kepala Negara maka penanganan kasus pidana akan diambil alih oleh Polres Kota/Kabupaten. Nantinya, Polsek dapat melakukan konsep pendekatan restorative justice.
Konsep restorative justice yaitu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri tanpa terlalu ikut campur urusan hukum pidana. Jangan sampai, kata dia, urusan mencuri semangka dikenakan hukuman KUHP.
"Karena kejaksaan dan pengadilan juga hanya ada di tingkat kabupaten/kota. Kenapa kok Polsek ikut-kutan? Meski begitu ini masih akan diolah lebih lanjut," ucap Mahfud.
Dia juga mengusulkan agar penindakan hukum tidak dipengaruhi pertimbangan politik. Mahfud mencontohkan beberapa kasus yang tidak bisa ditindak lantaran diduga akan membuat gaduh situasi.
"Misalnya kok yang terlibat ini jangan ditindak. O orang Papua melakukan itu jangan ditindak biar tidak ramai karena isu merdeka. Itu tidak boleh, hukum ya hukum yang penting transparan kepada masyarakat," ungkap Mahfud.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSesekali matanya melirik ke ponsel memastikan orang ia cari merespons panggilannya. Tak lama senyumnya mengembang, menyambut wanita kesayangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaAlasan anggota polisi wajib menjaga kebersihan lonceng di depan pos.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca Selengkapnya