Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK ungkap penerima aliran dana Fredi berpangkat Bintara ke bawah

PPATK ungkap penerima aliran dana Fredi berpangkat Bintara ke bawah Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III kembali menggelar rapat kerja bersama PPATK siang ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah tindak lanjut penelusuran aliran dana terpidana mati Fredi Budiman.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan belum menemukan aliran dana dari Fredi ke pejabat Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Akan tetapi, PPATK menemukan temuan baru aliran dana Fredi, sekitar puluhan hingga ratusan juta ke sejumlah bawahan lembaga penegak hukum dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Tidak besar‎, ada yang puluhan juta, ada yang 1 ratusan juta, ada juga yang tidak signifikan sekali. Cuma karena ini narkoba, perlu disikapi. Enggak, di bawah itu, bintara ke bawah," kata Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Orang lain juga bertanya?

"Ada penegak hukum‎nya, ada pihak LP-nya, ada pihak lain di situ," tambah Yusuf.

Rapat kerja tersebut digelar tertutup. Yusuf menyebut alasan rapat tersebut dilakukan tertutup karena ada informasi yang bersifat rahasia. Serta, lanjutnya, kasus Fredi masih dalam pengembangan dan menyangkut pihak-pihak yang terindikasi.

"Tadi memang kenapa tertutup ada beberapa informasi yang bersifat rahasia. Rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Independen mengaku belum menemukan keterlibatan pejabat TNI, Polri dan BNN yang menerima aliran dana dari Fredi Budiman. Anggota tim independen, Hendardi mengatakan alasan waktu yang singkat membuat tim belum dapat menemukan fakta keterlibatan aparat penegak hukum dalam testimoni Fredi.

"TPF memiliki keterbatasan sebagai berikut, waktu kerja 30 hari," kata Hendardi di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9).

Kemudian, pengumpulan informasi terkait pertemuan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan Fredi yang dinilai Hendardi cukup terbatas.

"Mulai, dari masalah pleidoi, dugaan adanya aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Polri, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkoba, dan pemeriksaan terhadap video testimoni Fredi," ucap dia.

Bukan hanya itu, rentang waktu pertemuan antara Haris dan Fredi dengan testimoni yang disebar ke media sosial terlalu jauh. Sehingga tim independen kesulitan menemukan petunjuk awal untuk mengungkap fakta-fakta dari testimoni tersebut.

"Tidak adanya petunjuk awal sebagai dasar pencarian fakta," pungkas Hendardi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!
DPR: Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Freddy Pratama Enggak Mungkin Main Sendirian!

Polri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis
Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.

Baca Selengkapnya
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya

Henri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik

KPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya