Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria asal China salahgunakan izin berkunjung untuk kerja di Malang

Pria asal China salahgunakan izin berkunjung untuk kerja di Malang Pria asal China salahgunakan izin berkunjung untuk kerja di Malang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria asal China menyalahgunakan izin berkunjung untuk bekerja di sebuah pabrik di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pria atas nama Su Zhigang (41) itu ditangkap saat sedang memberikan pelatihan pembuatan filter di PT Mulia Usaha Bersama Singosari, Malang.

Kepala Imigrasi Klas I Malang, Novianto Sulastono mengatakan, tersangka tertangkap tangan atau tertangkap seketika saat yang bersangkutan melakukan pelanggaran imigrasi. Pihaknya menemukan dua alat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka.

"Hasil tangkap tangan kami melakukan penyelidikan. Alat bukti berupa paspor dan izin tinggal. Tersangka menggunakan izin tinggal keimigrasian BVK (Bebas Visa Kunjungan) untuk bekerja," kata Novianto Sulastono di Kontor Imigrasi Klas I Malang, Jumat (17/11).

Peruntukan BVK, kata Novianto, seharusnya tidak digunakan berada di lokasi pabrik dan melakukan aktivitas bekerja atau memberikan training. Selain paspor dan visa, pihaknya juga mendapatkan bukti foto yang memperlihatkan yang bersangkutan sedang memberikan training.

Eko Julianto Rachmad, Kapala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) mengatakan, tersangka memberikan pelatihan kepada pekerja pabrik. Pelatihan yang diberikan berupa penggunaan mesin pembuatan filter rokok, yang memang diproduksi pabrik tersebut. Selama di Malang yang bersangkutan tinggal secara berpindah-pindah hotel.

"Tersangka masuk ke Indonesia sejak 20 Oktober melalui Bandara Juanda, Sidoarjo," tegasnya.

Pelaku seharusnya menggunakan Kitas, sebagai izin untuk bekerja yang biasanya diberikan kepada pekerja untuk 30 hari masa kerja. Atas pelanggaran tersebut, tersangka diproses secara hukum dan dilakukan penahanan.

"Kita lakukan penyidikan untuk proses projustisia dan dilakukan penahanan," tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 122 butir a tentang penyalahgunaan izin tinggal. Atas perbuatannya diancam 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

Pihaknya juga memberikan teguran kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan orang asing yang tidak sesuai prosedur. Perusahaan sendiri dalam pengakuannya tidak tahu dengan status keimigrasian yang bersangkutan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T

Penyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T

kasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar

WN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi

Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya