Pria di Makassar Perkosa Adik Kandung, Terbongkar Setelah Korban Hamil 2 Bulan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menahan seorang pria inisial MJ karena memerkosa adik kandungnya. Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah korban hamil dua bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penangkapan MJ dilakukan setelah dilaporkan ibunya. Ridwan menjelaskan, orang tua korban baru mengetahui anaknya hamil setelah melihat perubahan pada tubuhnya.
"Saat itu orang tua korban memanggilnya dan bertanya soal kondisi tubuhnya, saat itulah korban jujur bercerita ke orang tuanya bahwa dia sedang hamil," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/5).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Mendengar penjelasan anaknya, sang ibu langsung mendesak siapa laki-laki yang telah menghamili. Bagai disambar petir, korban mengungkapkan laki-laki yang telah menghamilinya adalah kakak korban.
"Korban mengungkapkan pelaku yang menghamilinya adalah kakaknya sendiri," ungkapnya.
Seusai mendengarkan pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap MJ di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (12/5) malam.
"Pelaku kita amankan di rumahnya," kata dia.
Ridwan menjelaskan MJ melakukan pencabulan terhadap adik kandung mulai 2006 hingga terakhir kali Februari 2023. Tindak pencabulan dilakukan di rumahnya saat kondisi sepi.
"Pelaku menyetubuhi korban sejak tahun 2016 sampai Februari 2023. Saat ini korban sudah hamil dua bulan lebih," ungkapnya.
MJ saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia masih dimintai keterangan lebih lanjut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca Selengkapnya