Pria di Sukabumi Bikin Skenario Dibegal Demi Hindari Pertanyaan Istri Soal Uang
Merdeka.com - Seorang pria berinisial DR ditangkap polisi, karena diduga membuat laporan palsu sebagai korban begal di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia nekat membuat laporan palsu demi menghindari pertanyaan istri terkait uang.
"Kami mendapatkan laporan adanya korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong yang kemudian dikembangkan ternyata dari hasil penyelidikan, kasus pembegalan itu tidak ada," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Selasa (11/4).
Dia menjelaskan, DR ditangkap pada Senin (10/4) di Kecamatan Lengkong dan sebelumnya sempat membuat laporan polisi yang mengaku sebagai korban begal saat melintas di jalan Kecamatan Lengkong.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Bahkan, untuk memperkuat bahwa dirinya merupakan korban begal, DR pun menceritakan kejadian itu di akun media sosialnya.
Tersangka telah Menggunakan Uang Istri
Namun, kenyataannya setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi, apa yang dilaporkan DR hanyalah kebohongan.
"Setelah diselidiki, tidak pernah ada kejadian pembegalan di Kecamatan Lengkong," katanya.
Kemudian, tersangka pun dimintai keterangan yang akhirnya mengaku kepada polisi bahwa apa yang dilaporkannya itu adalah tidak benar, dan mengakui dirinya melakukan hal itu untuk menghindari pertanyaan dari istrinya karena telah menggunakan uang istrinya.
Hasil pemeriksaan TKP
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan motif yang dilakukan DR tujuannya untuk membohongi istrinya, sehingga ia membuat skenario menjadi korban begal dan uang istrinya itu raib digondol pelaku begal.
"Petugas sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja," katanya.
Informasi adanya pembegalan tersebut sempat vital di media sosial sehingga dampaknya warga menjadi khawatir dan resah.
Ia menambahkan, tersangka DR terancam pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan sesuai dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya