Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Sukabumi Bikin Skenario Dibegal Demi Hindari Pertanyaan Istri Soal Uang

Pria di Sukabumi Bikin Skenario Dibegal Demi Hindari Pertanyaan Istri Soal Uang ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial DR ditangkap polisi, karena diduga membuat laporan palsu sebagai korban begal di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia nekat membuat laporan palsu demi menghindari pertanyaan istri terkait uang.

"Kami mendapatkan laporan adanya korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong yang kemudian dikembangkan ternyata dari hasil penyelidikan, kasus pembegalan itu tidak ada," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Selasa (11/4).

Dia menjelaskan, DR ditangkap pada Senin (10/4) di Kecamatan Lengkong dan sebelumnya sempat membuat laporan polisi yang mengaku sebagai korban begal saat melintas di jalan Kecamatan Lengkong.

Bahkan, untuk memperkuat bahwa dirinya merupakan korban begal, DR pun menceritakan kejadian itu di akun media sosialnya.

Tersangka telah Menggunakan Uang Istri

Namun, kenyataannya setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi, apa yang dilaporkan DR hanyalah kebohongan.

"Setelah diselidiki, tidak pernah ada kejadian pembegalan di Kecamatan Lengkong," katanya.

Kemudian, tersangka pun dimintai keterangan yang akhirnya mengaku kepada polisi bahwa apa yang dilaporkannya itu adalah tidak benar, dan mengakui dirinya melakukan hal itu untuk menghindari pertanyaan dari istrinya karena telah menggunakan uang istrinya.

Hasil pemeriksaan TKP

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo mengatakan motif yang dilakukan DR tujuannya untuk membohongi istrinya, sehingga ia membuat skenario menjadi korban begal dan uang istrinya itu raib digondol pelaku begal.

"Petugas sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja," katanya.

Informasi adanya pembegalan tersebut sempat vital di media sosial sehingga dampaknya warga menjadi khawatir dan resah.

Ia menambahkan, tersangka DR terancam pidana penjara maksimal satu tahun empat bulan sesuai dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini
Kronologi Pria di Kediri Nekat Dandan Perempuan demi Gaet Teman Kencan, Ujungnya Begini

Mencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami

Baca Selengkapnya
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor

Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu

Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Viral Ngaku Dibegal di Kota Batu, Ini Fakta Sebenarnya
Pengemudi Ojol Viral Ngaku Dibegal di Kota Batu, Ini Fakta Sebenarnya

Seorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya