Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria yang sebut bom Kampung Melayu rekayasa minta maaf ke Kapolri

Pria yang sebut bom Kampung Melayu rekayasa minta maaf ke Kapolri Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) menangkap Ahmad Rifai Pasra (ARP), salah satu karyawan Pondok Pesantren Dinniyah Putri, Padangpanjang, Sumatera Barat. ARP ditangkap pada Minggu (28/5) kemarin, sebabnya karena dia mengunggah sebuah tulisan bernada ujaran kebencian.

M Ihsan selaku kuasa hukum ARP meminta polisi menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Alasannya, kedua putri ARP masih anak-anak dan istri ARP tengah hamil lima bulan.

"Istri ARP menceritakan bahwa dia saat ini sedang hamil lima bulan dan punya dua anak perempuan usia lima tahun dan tiga tahun," kata Ihsan melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/5).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Ihsan mengungkapkan bila ARP menyesal telah menyebar informasi hoax tersebut. Bahkan, ARP telah menulis surat permintaan maaf langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas perbuatannya tersebut.

"ARP menyesali semua perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi dan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, ARP secara langsung menyampaikan pernyataan maaf pada Bapak Kapolri dan masyarakat luas yang telah tersakiti oleh ARP melalui FB," ujarnya.

Ihsan berharap seluruh masyarakat Indonesia mau memaafkan kesalahan ARP. Dia juga meminta pihak kepolisian menyetujui penangguhan penahanan sehingga ARP dapat berkumpul dan menafkahi keluarganya kembali.

"ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," pungkas Ihsan.

Sebelumnya, petugas Dittipidsiber menangkap ARP di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5). Dia ditangkap karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax melalui akun facebooknya dengan nama Ahmad Rifa'i Pasra.

Dalam postingannya, ARP menyebut bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah sebuah rekayasa. Atas hal tersebut, polisi pun menjerat ARP dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa

DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf
Aniaya Istri, Pria di Tangsel Kini Berbaju Tahanan sambil Mengaku Khilaf

Polisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan
Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan

Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Baca Selengkapnya
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri

Jaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.

Baca Selengkapnya
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil

korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan

Baca Selengkapnya
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel hingga Hamil, Lancarkan Aksinya Saat Rumah Sepi

Korban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suami KDRT Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi
VIDEO: Suami KDRT Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi

Dari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan

Baca Selengkapnya
Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Polisi Tangguhkan Penahanan Saudara Mayor Dedi
Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Polisi Tangguhkan Penahanan Saudara Mayor Dedi

Saat ini Kodam tengah melakukan pemanggilan terhadap Mayor Dedi untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang sempat viral tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice

Kuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Baca Selengkapnya