Puluhan perusahaan perjalanan haji di Kutai Timur ilegal
Merdeka.com - Disinyalir terdapat puluhan perusahaan perjalanan ibadah haji dan umroh di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, belum memiliki izin usaha atau ilegal, kata Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat, Fahmi Rasyad. "Karena itu, masyarakat agar berhati-hati dalam memilih perusahaan perjalanan haji maupun umroh," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/6).
Menurut dia, perusahaan perjalanan ibadah haji dan umroh di daerah ini cukup banyak. "Namun, hanya beberapa yang sudah resmi atau memiliki izin usaha, serta telah melapor ke Kantor Kementerian Agama Kutai Timur."
Sedangkan lainnya, kata dia, belum ada yang melapor atau tidak resmi.
-
Siapa yang perlu berhati-hati saat memilih produk? Pemilik kulit sensitif perlu berhati-hati saat memilih produk untuk menumbuhkan brewok.
-
Bagaimana cara menghindari risiko saat berhaji? 'Tolong perhatikan benar, jangan asal pakai visa, cek dulu. Kalau visa haji silakan berangkat. Kalau di luar bisa haji sangat beresiko,' kata Alex.
-
Bagaimana cara membedakan Umroh dan Haji? Perbedaan umroh dan haji dapat dilihat dari beberapa aspek. Di antaranya adalah dari segi hukum, rukun, waktu, serta kewajibannya.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Apa yang dimaksud dengan doa umroh dan haji? Doa agar bisa umroh dan haji di bawah ini bisa coba Anda amalkan jika ingin pergi ke tanah suci.
-
Kenapa orang titip doa ke orang naik haji? Bagi mereka yang belum mampu berhaji, ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk memanjatkan doa di Tanah Suci. Salah satunya yakni dengan menitip doa ke teman, sahabat, atau keluarga yang hendak naik haji.
Dia menyebutkan ketiga perusahaan perjalanan haji dan umroh yang sudah resmi/legal, dan telah melapor ke Kantor Kemenag Kutai Timur di antaranya Ramadhan, dan Ar Akhlaq.
"Sedangkan satunya lagi baru melapor, tetapi saya lupa nama perusahaan tersebut," katanya.
Menurut Fahmi Rasyad, terkait masih banyaknya perusahaan perjalanan haji dan umroh yang belum resmi melapor, pihaknya mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih.
"Masyarakat harus menggunakan perusahaan yang resmi memiliki izin dari pemerintah, dan diketahui alamat serta keberadaannya. Kalau nanti ada masalah di perjalanan, maupun di Tanah Suci, tentu akan melibatkan pemerintah juga, maka berhati-hati dalam memilih," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca Selengkapnya