Pungli pasar & angkutan barang, petugas DLLAJ diciduk polisi
Merdeka.com - Suhardis (40), petugas Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor ditangkap tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkutan barang yang melintas di sekitar Terminal Angkot Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Tak hanya Suhardis, polisi juga menangkap Gunawan, seorang sopir mobil boks karena telah memberi suap kepada Suhardis.
"Gunawan ditangkap sesaat setelah memberi uang suap kepada Suhardis," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkatnya, Kamis (10/11).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Petugas Dishub, Satreskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan seorang warga karena diduga melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor, Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Satu orang berinisial AH kita amankan karena melakukan pungli. Dia memintai uang kepada kendaraan yang melakukan bongkar muat di Pasar Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Condro Sasongko.
Dari tangan AH, diamankan barang bukti berupa karcis dan surat tugas dari pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara, AH mengaku menerima karcis tersebut sebanyak 50 lembar. AH yang sudah melakukan kegiatan pungli sejak 2 tahun lalu itu kemudian memintai uang sebesar Rp 25 ribu, terhadap kendaraan yang melakukan bongkar muat.
Setiap hari, AH mengaku dapat mengumpulkan uang antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. "Tapi uang yang disetor ke PD Pasar cuma Rp 250 ribu, kemana sisa uangnya yang Rp 750 ribu itu? Ini yang kita telusuri," kata AKP Condro.
AKP Condro menyebut, karcis tersebut dikeluarkan oleh pihak PD Pasar dan diterima oleh AH dan petugas lapangan lainnya. Uang hasil pungutan terhadap kendaraan yang melakukan bongkar muat, kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial A.
"A kemudian menyetorkan uang itu lagi kepada E. E ini adalah oknum petugas PD Pasar," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil I dan E terkait pungutan yang dilakukan terhadap kendaraan bongkar muat di Pasar Bogor.
"Kita akan periksa terkait ini. Jika terbukti, nanti bisa saja dijerat dengan penyalahgunaan wewenang, penipuan atau bahkan korupsi, tapi kita lihat dulu ada kerugian negara atau tidak dari praktik ini," jelasnya.
Penangkapan AH merupakan tindak lanjut dari penangkapan terhadap pelaku pungli sebelumnya. Dengan modus yang sama, pelaku memintai sejumlah uang kepada sopir yang melakukan bongkar muat di Pasar Bogor.
"Jadi penangkapan sebelumnya ternyata tidak memberikan efek jera, mereka tetap melakukan pungli. Kemudian tadi pagi kita datang ke Pasar Bogor, dan mendapati AH ini sedang melakukan pungli. Langsung kita amankan," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTidak ada tindakan yang diberikan. Justru polisi tersebut memberhentikan angkot warna merah dan meminta membawakan kardus-kardus milik pemotor itu
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca Selengkapnya