Rampok rental PlayStation, Culing ditembak polisi
Merdeka.com - Anggota Satuan Reskrim Polresta Solo membekuk empat pelaku perampokan yang beraksi di sebuah rental PlayStation (PS) di Jalan KH Maskur, Kecamatan Jebres, belum lama ini. Keempat pelaku yang diamankan bernama Bambang Purnomo alias Culing, Heru alias Gembos, Amik Sihono dan Nanang alias Gembus.
Karena sempat melawan, Culing yang merupakan warga Kelurahan Joyotakan RT 04 RW 03 Kecamatan Serengan ini harus dihadiahi timah panas di bagian kaki kanan. Dia mengaku bersama ketiga kawannya melakukan perampokan saat menjelang subuh para April lalu.
"Kejadiannya April lalu, saat itu, kami bilang ingin main PS. Tetapi yang jaga bilang mau tutup. Karena kondisi saat itu sepi lalu kami merampok," ujar Culing seusai gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (19/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Culing menambahkan untuk menakuti penjaga rental, dia mengancamnya dengan sebilah golok. Dia kemudian mengikat tangan dan menutup mulut penjaga rental PS dengan lakban. Dia mengaku bersama ketiga temannya berhasil membawa kabur lima televisi dan lima PS dengan menggunakan dua sepeda motor.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengemukakan, di bawah ancaman komplotan Culing, korban tak bisa berbuat banyak. Setelah itu para pelaku menguras barang yang ada di toko rental. Antara lain sebuah LCD TV 32 inchi, PlayStation dan uang senilai Rp 500 ribu.
"Kedua tangan korban diikat, matanya ditutup lakban dan mulutnya disumbat dan dimasukkan ke kamar mandi. Setelah itu mereka membawa kabur sejumlah barang elektronik dan uang," ungkap Agus, Senin (19/12).
Agus menjelaskan, Culing yang kesehariannya sebagai kondektur bus, ditangkap di Terminal Tirtonadi saat akan bekerja. Saat akan ditangkap, pelaku yang tak merasa bersalah tersebut sempat berteriak kemudian melawan dan berusaha kabur dari kejaran aparat. Pihaknya terpaksa menembak kaki bagian kanan.
Selain menangkap Culing, sebelumnya polisi juga berhasil menangkap komplotan pelaku lainnya yakni Gembos, Amik Sihono dan Gembus. Mereka ditangkap dalam kasus lain dan sedang dalam proses hukum. Namun setelah ditelusuri ketiganya ternyata juga terlibat kasus perampokan yang dilakukan Culing.
"Atas perbuatannya, keempat pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Agus. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya