Ricuh demo Ahok, Polisi tetapkan 16 orang masuk DPO
Merdeka.com - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa 4 November menuntut pengusutan kasus Basuki T Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama. Sedikitnya, 10 orang ditangkap dari kericuhan yang terjadi di Jalan Medan Merdeka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ada 10 orang yang ditangkap dalam aksi kerusuhan didekat Istana Kepresidenan. Namun sayang, polisi belum bisa menemukan cukup bukti untuk menjerat pidana orang yang ditangkap itu.
"10 Orang diamankan dari TKP Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Utara, Ditreskrimum hasil gelar perkara 7 orang tidak diketemukan perbuatan pidana, 3 orang ada perbuatan pidana namun alat bukti masih kurang, sehingga 10 orang tersebut dipulangkan," ujar Awi Setiyono melalui siaran pers, Minggu (6/11).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Sedangkan, kata Awi, 15 orang yang diamankan di TKP Kedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Polres Metro Jakut terkait penjarahan minimarket, 3 orang sudah dipulangkan, karena tidak ada perbuatan pidana. Namun, lanjutnya, 12 orang ditetapkan tersangka dan ada tambahan 1 orang hasil pengembangan dilakukan penangkapan sehingga tersangka total 13 orang.
Lebih lanjut, Awi mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengejar pelaku-pelaku yang lain, yang diduga ikut melakukan aksi brutal tersebut.
"Masih ada 16 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.
Dari insiden pengrusakan di Penjaringan, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan sejumlah pasal yang berbeda.
"Untuk 4 orang kita kenakan Pasal 363 dan 170 KUHP, untuk 8 orang penyerangan polisi Pasal 214 KUHP, sedangkan 1 orang yang melakukan pembakaran atau pengrusakan sepeda motor Pasal 170 KUHP," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca Selengkapnya