Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Sakit Jiwa di Riau disebut lakukan Pungli, ini penjelasan direktur RS

Rumah Sakit Jiwa di Riau disebut lakukan Pungli, ini penjelasan direktur RS Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus beda tarif pemeriksaan rohani di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, Riau mencuat. Diduga, ada pungutan liar (Pungli) sehingga menyebabkan perbedaan tarif.

Kabar ini bermula dari Komisioner Panwaslu Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai yang merasa ditipu pihak rumah sakit. Sebab kemahalan membayar biaya tes kesehatan jiwa.

"Saya diminta bayar Rp 400 ribu. Padahal baru saja tes beberapa bulan yang lalu, harusnya ketentuannya diperpanjang dengan cukup membayar administrasi Rp 50 ribu karena belum 6 bulan," ujar Yasrif. Dikutip dari Antara, Sabtu (30/6).

Yasrif adalah salah satu korban selain anggota peserta tes calon anggota Bawaslu kabupaten/ kota se-Riau beberapa waktu lalu yang merasa dirugikan atas mahalnya pungutan biaya tersebut.

Kasus protes ini mencuat dalam pembayaran biaya tes kesehatan rohani bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Sementara itu, sebut Yasrif, ia menemukan juga salah seorang peserta tes dari daerah Pelalawan, Khairudi pada hari sebelumnya hanya membayar Rp 145 ribu untuk peserta baru sesuai tarif resmi yang sebelumnya berlaku.

"Kami keberatan ada perbedaan," katanya.

Namun, Direktur Utama RSJ Tampan Pekanbaru, Riau Haznelli Juita membantah kabar itu. Dia menegaskan, pihaknya mengikuti prosedur dan regulasi dalam menetapkan tarif. Yakni berdasarkan peraturan Gubernur no.6 tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan, penggunaan fasilitas dan pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.

Haznelli mengatakan, bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp 400 ribu sudah sesui dengan Peraturan Gubernur Riau no.6 tahun 2015.

Sehingga jika sempat ada temuan perbedaan tarif yang didapatkan oleh seorang peserta asal Kabupaten Pelalawan yang mengikuti tes rohani sebesar Rp 145 ribu, diakuinya adalah kesalahan dari petugas yang sedang berjaga.

"Itu kealpaan, perbedaan tarif itu karena petugas kita salah input di komputer dan yang kekurangan itu tidak mungkin diminta kembali sebab kesalahan dari pihak rumah sakit," kata Dirut.

Dia mengatakan, tarif yang dipatok tersebut berlaku bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti tes rohani dan tidak tebang pilih.

"Tidak memandang siapa yang ingin ikut tes rohani, karena berdasarkan pergub tarifnya memang sudah dipatok segitu," tegasnya.

Menanggapi beberapa orang yang akan melaporkan pihak rumah sakit ke Polresta Pekanbaru, ia menambahkan pihak rumah sakit juga akan menghadapinya karena apa yang dilakukan sudah sesuai peraturan.

Sebelumnya diberitakan beredar isu bahwa Rumah Sakit Jiwa Tampan melakukan tindakan pungutan liar terkait tes rohani calon anggota Bawaslu Provinsi Riau.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar
Rumah Sakit Swasta di Jateng Ajukan Klaim BPJS Palsu Rp29 Miliar

Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara

Mengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum

Baca Selengkapnya
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!

Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya

RN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos

Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip

Baca Selengkapnya
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat

Tiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos
KPK Deteksi Klaim Fiktif Layanan Kesehatan, Modus Kumpulkan Data KTP hingga BPJS Berkedok Baksos

KPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Fakta Ngeri Kejamnya Pemalakan PPDS Hasil Investigasi Kasus Kematian Dokter Aulia, Ada Duit Rp40 Juta
Fakta Ngeri Kejamnya Pemalakan PPDS Hasil Investigasi Kasus Kematian Dokter Aulia, Ada Duit Rp40 Juta

Berikut fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia.

Baca Selengkapnya