Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Terakhir di Lahan Pembangunan Bandara Kediri Dieksekusi

Rumah Terakhir di Lahan Pembangunan Bandara Kediri Dieksekusi Eksekusi rumah di lahan pembangunan bandara kediri. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengosongkan rumah terakhir di lahan pembangunan bandara, Selasa (8/2). Pengosongan rumah di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan itu berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari ahli waris.

Rumah terakhir ini milik almarhum Nyamin berada tepat di Dusun Bulusari Selatan, Desa Bulusari. Pengosongan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, 31 Desember 2021 nomor : 1/Pdt.P-Kons/2021/PN. Gpr, di mana ahli waris telah bersepakat dengan ganti rugi melalui konsinyasi dari pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri.

Ahli waris Nyamin sepakat untuk melepas rumah dan lahan seluas 1.080 meter persegi dengan SHM Nomor 266 atas nama Nyamin itu senilai Rp2.167.270.784.

"Itu kan kita konsinyasi, dari pihak Pak Nyamin tidak mengajukan keberatan. Untuk itu kita ajukan eksekusi ke pengadilan (PN Kabupaten Kediri). Kita sudah titipkan ganti rugi ke pengadilan. Nanti bisa diambil di pengadilan," kata kuasa hukum pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri, Emi Puasa Handayani kepada wartawan.

Proses pengosongan lahan berlangsung tertib dengan pengawalan dari puluhan personel Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan. Ahli waris Nyamin, Suprapto hadir dalam pengosongan ini bersama Kuasa Hukum pemrakarsa bandara.

Selain tertib, pengosongan sendiri berlangsung cepat. Karena memang keluarga Nyamin sendiri sebelumnya telah melakukan pengosongan ini secara pribadi.

"Malah hari ini sifatnya kita hanya membantu. Sebelumnya anak-anak Pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi prosesnya cepat, adem ayem," lanjut Emi.

Ada 25 tenaga kasar yang membantu proses pengosongan ini, rumah dibongkar dengan menggunakan alat berat. Dengan dikosongkannya rumah Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Kediri akhirnya tuntas.

Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugatan ke pengadilan.

Setelah proses persidangan berjalan, warga sepakat dan tidak mengajukan banding. Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari kemarin di SKB Grogol, Kabupaten Kediri. Sehingga warga dengan sukarela mengosongkan dan membongkar rumah mereka. Pembangunan Bandara Kediri pun dapat terus berjalan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar

Rumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra

Rumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Desa di Kalsel Ini Dulunya Jadi Tujuan Transmigrasi Era Soeharto, Kini Hilang karena Pembangunan Tambang Batu Bara
Desa di Kalsel Ini Dulunya Jadi Tujuan Transmigrasi Era Soeharto, Kini Hilang karena Pembangunan Tambang Batu Bara

Nantinya tempat itu akan jadi area tambang karena di dalam tanah desa itu terkandung batu bara.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Lapas Kerobokan Bali Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa
Lapas Kerobokan Bali Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBARU! Penampakan Garuda Istana IKN Rampung, Pak Bas Teriak Puas
VIDEO: TERBARU! Penampakan Garuda Istana IKN Rampung, Pak Bas Teriak Puas

Kementerian PUPR berhasil merampungkan pembangunan Gedung Garuda Kantor Presiden di IKN di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Bakal Dibangun Bendungan, Sekolah dan Deretan Rumah Penduduk Ini Kosong Sampai Terbengkalai
Bakal Dibangun Bendungan, Sekolah dan Deretan Rumah Penduduk Ini Kosong Sampai Terbengkalai

Bangunan sekolah hingga deretan rumah-rumah warga kini terpaksa kosong hingga mulai termakan usia.

Baca Selengkapnya
Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya