Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saber Polda Jabar tangkap anggota pungli perekrutan calon polisi

Saber Polda Jabar tangkap anggota pungli perekrutan calon polisi Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim saber pungli Polda Jabar mengamankan Ba SDM Polda Jabar Aiptu EK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Bintara Polri Terpadu TA 2017 pada Senin (22/5). EK diduga menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon anggota polisi.

EK menerima uang pelicin calon anggota polisi dari sejumlah orang. Di antaranya, dari Bripka EE sebesar Rp 130 juta untuk dua calon anggota polisi dengan inisial BS dan DR.

Kemudian, dari S sebesar Rp 780 juta untuk empat calon anggota polisi dengan inisial AF, PA, Y dan terakhir A. Masing-masing calon memberikan uang pelicin dengan nilai yang berbeda.

"Sehingga Aiptu EK diduga menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 910 juta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes polri, Jakarta, Rabu (24/5).

Dikatakan Rikwanto, untuk meluluskan calon dari tes kesehatan EK menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada panitia kesehatan AKP KB. Uang itu diserahkan EK melalui suaminya yakni Aiptu DI.

"Kemudian untuk meluluskan tes psikologi yang bersangkutan meminta bantuan kepada PNS R bagian panitia psikologi sebesar Rp 27 juta yang diserahkan oleh yang bersangkutan dan suami," ujar dia.

Selain itu, kepada para calon yang gugur EE berjanji akan meloloskan mereka melalui N calo yang menjembatani urusan perekrutan calon anggota polisi dengan salah satu perwira menengah yang bisa mengurus atau meluluskan para calon yang gugur tersebut. Namun, sampai saat ini para calon yang gugur itu tidak bisa mengikuti tes.

"Menurut keterangan AKP KB dan PNS R keduanya mengenal Aiptu EE namun tidak pernah menerima titipan calon siswa maupun uang dari Aiptu EE maupun suaminya," kata Rikwanto.

Dari penangkapan itu, tim saber pungli mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, empat lembar bukti setoran Bank BCA atas nama pemilik EK ke nomor rekening atas nama EK.

Kemudian, dua lembar bukti setoran Bank BCA atas nama N dari penyetor atas nama EK. Satu lembar bukti setoran Bank BCA atas nama N dari penyetor atas nama S. Lalu, satu lembar bukti setoran Bank BCA atas nama DA dari penyetor atas nama EK.

Ada juga, enam lembar surat pernyataan kosong atas nama beberapa orang calon siswa. Kemudian, uang tunai sebesar Rp 8 juta. Lalu, tiga lembar fotocopy kartu ujian calon siswa dan satu lembar sobekan map warna biru bertuliskan nama calon berikut nomor tesnya.

Selanjutnya, dua buku tabungan BRI Britama atas nama EK dan NR. Lalu, dua buku tabungan tahapan BCA atas nama EK dan 12 lembar bukti transfer Bank BCA ke nomor rekening atas nama N. Terakhir, sembilan lembar bukti pembayaran atau pembelian mas di Toko Mas Eropa serta tiga buah lembar bukti pembayaran atau pembelian mas di toko Mas Family.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya

Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya

Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya