Saber Polda Jabar tangkap anggota pungli perekrutan calon polisi
Merdeka.com - Tim saber pungli Polda Jabar mengamankan Ba SDM Polda Jabar Aiptu EK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Bintara Polri Terpadu TA 2017 pada Senin (22/5). EK diduga menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon anggota polisi.
EK menerima uang pelicin calon anggota polisi dari sejumlah orang. Di antaranya, dari Bripka EE sebesar Rp 130 juta untuk dua calon anggota polisi dengan inisial BS dan DR.
Kemudian, dari S sebesar Rp 780 juta untuk empat calon anggota polisi dengan inisial AF, PA, Y dan terakhir A. Masing-masing calon memberikan uang pelicin dengan nilai yang berbeda.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
"Sehingga Aiptu EK diduga menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 910 juta," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes polri, Jakarta, Rabu (24/5).
Dikatakan Rikwanto, untuk meluluskan calon dari tes kesehatan EK menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada panitia kesehatan AKP KB. Uang itu diserahkan EK melalui suaminya yakni Aiptu DI.
"Kemudian untuk meluluskan tes psikologi yang bersangkutan meminta bantuan kepada PNS R bagian panitia psikologi sebesar Rp 27 juta yang diserahkan oleh yang bersangkutan dan suami," ujar dia.
Selain itu, kepada para calon yang gugur EE berjanji akan meloloskan mereka melalui N calo yang menjembatani urusan perekrutan calon anggota polisi dengan salah satu perwira menengah yang bisa mengurus atau meluluskan para calon yang gugur tersebut. Namun, sampai saat ini para calon yang gugur itu tidak bisa mengikuti tes.
"Menurut keterangan AKP KB dan PNS R keduanya mengenal Aiptu EE namun tidak pernah menerima titipan calon siswa maupun uang dari Aiptu EE maupun suaminya," kata Rikwanto.
Dari penangkapan itu, tim saber pungli mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, empat lembar bukti setoran Bank BCA atas nama pemilik EK ke nomor rekening atas nama EK.
Kemudian, dua lembar bukti setoran Bank BCA atas nama N dari penyetor atas nama EK. Satu lembar bukti setoran Bank BCA atas nama N dari penyetor atas nama S. Lalu, satu lembar bukti setoran Bank BCA atas nama DA dari penyetor atas nama EK.
Ada juga, enam lembar surat pernyataan kosong atas nama beberapa orang calon siswa. Kemudian, uang tunai sebesar Rp 8 juta. Lalu, tiga lembar fotocopy kartu ujian calon siswa dan satu lembar sobekan map warna biru bertuliskan nama calon berikut nomor tesnya.
Selanjutnya, dua buku tabungan BRI Britama atas nama EK dan NR. Lalu, dua buku tabungan tahapan BCA atas nama EK dan 12 lembar bukti transfer Bank BCA ke nomor rekening atas nama N. Terakhir, sembilan lembar bukti pembayaran atau pembelian mas di Toko Mas Eropa serta tiga buah lembar bukti pembayaran atau pembelian mas di toko Mas Family.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca Selengkapnya