Saber Pungli tangkap PNS Bekasi usai terima laporan dari warga
Merdeka.com - Tim saber pungli Polda Metro Jaya amankan uang senilai Rp 34 juta dari tangan PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, Abdul Hamid. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa diperas dalam melakukan pengurusan surat keterangan, izin lokasi dan izin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).
Dia menjelaskan, atas laporan masyarakat dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap Abdul Hamid di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu yang tepatnya di Gedung serba Guna Swantantra, di Jalan Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 13.20 WIB.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Di sana dengan barang bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai Rp 34 juta," jelasnya.
Selain uang senilai Rp 34 juta, polisi juga amankan 1 bundel permohonan izin lokasi PT. Visitama Bekasi, HP Samsung 1 Lembar kartu PNS elektronik atas nama Abdul Hamid, 3 amplop putih, dan 1 unit CPU.
"Pelaku masih pemeriksaan dilakukan di Polsek Cikarang pusat. Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Ri no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Argo.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang dan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, Deni Iskandar mengatakan, tak ada retribusi dalam kepengurusan izin lokasi.
Hal itu diungkapkannya setelah Tim Saber Pungli Polda Metro Jaya menangkap Abdul Hamid, seorang PNS di Dinas PMPTSP, Kabupaten Bekasi karena memeras pemohon izin lokasi hingga Rp 34 juta, siang tadi di Lingkungan Pemda Bekasi, kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat.
"Permohonan izin lokasi gratis," kata Deni kepada merdeka.com, Senin (18/9). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaSaat menjenguk Benal, Kapolres Sukabumi membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca Selengkapnya