Sakit hati dituduh curi HP, siswa SMK di Tangerang tega bunuh teman
Merdeka.com - R (16) tega menghabisi nyawa temannya sendiri Gunawan, (16) lantaran kesal dituduh telah mencuri telepon genggam milik korban. Gunawan ditemukan warga mengambang di kali Kedung pada Rabu (7/6) kemarin. R dan Gunawan merupakan teman sekolah di SMK di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena dituduh mengambil HP oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (9/6).
Saat diperiksa, R mengaku sudah merencanakan membunuh teman sekolahnya itu. Rencana pembunuhan itu juga diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat olah TKP, R menjemput korban di rumahnya pada Selasa (6/6) pagi. Kemudian dia pergi ke tepian kali Kedung untuk menghabisi nyawa Gunawan.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi SMP di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Kenapa siswa SMP ini mencoba bunuh diri? Murodih menjelaskan, alasan korban nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri tersebut karena ia merasa dijauhi oleh teman-teman di sekolahnya.
-
Siapa yang dibunuh? Sempurna diduga dibunuh dengan cara dibakar usai memberitakan mengenai praktik perjudian yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
"Dia sudah rencanakan sebelumnya, dia bawa pisau yang digunakan pelaku dari rumahnya," kata Gunarko.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam merek warna putih milik korban dan uang tunai Rp 80.000 dari hasil penjualan HP korban, satu sarung pisau warna hitam, baju korban, baju Pelaku, satu batu kali, satu sepeda motor satria FU warna hitam merah.
R dikenakan pasal pembunuhan berencana Juncto UU perlindungan anak pasal 80 ayat 3 atau 340 atau 338. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaTawuran terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas pada Kamis (13/6) malam
Baca SelengkapnyaSeorang pemulung asal Palembang harus hidup di jalan padahal memiliki keluarga yang kaya raya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jasad korban kali pertama diketahui oleh ibunya yang langsung histeris minta tolong.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menemukan banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari luka lebam serta keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaMeski hanya diurus sang ayah, bocah tersebut terlihat terawat.
Baca SelengkapnyaSeseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.
Baca SelengkapnyaBetapa bahagianya wanita tersebut ketika sang kekasih hingga keluarganya menyempatkan waktu untuk datang ke kampus dan merayakan sidang kelulusannya.
Baca Selengkapnya