Satgas Pangan Polri Ikut Pelototi Penjualan Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memberikan instruksi kepada jajaran wilayah untuk turut
membantu proses penarikan produk obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.
"Para Kasatwil (Satgas Pangan) sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol, Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).
-
Apa yang dihapus WHO dari daftar obat terlarang? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu untuk menghapus ganja dan resin ganja dari klasifikasi Golongan IV berdasarkan Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961.
-
Mengapa ada tiga resep batuk di Serat Jampi Jawi? Dalam catatan ini, batuk dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kelompok usia: anak-anak, dewasa, dan lansia.Untuk batuk dewasa, terdapat tiga resep obat yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat keparahannya.
-
Apa yang digunakan untuk mengatasi demam bayi? Obat cair ini bisa jadi andalan saat bayi sedang demam, nyeri karena tumbuh gigi, atau imunisasi. Obat Acetaminofen ini mulai bisa digunakan untuk bayi berusia 2 bulan tanpa instruksi khusus dokter.
-
Obat apa aja yang gak boleh diminum bareng kopi? Berikut adalah daftar obat yang perlu dihindari dikonsumsi bersamaan dengan kopi.
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
Langkah Satgas Pangan Polri ini menyusul adanya imbauan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar melakukan penarikan dan pemusnahan sirup obat di seluruh Indonesia.
"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," ujar Nurul.
Diketahui, BPOM telah merilis lima merek obat untuk ditarik dari peredaran, yakni Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat demam), Unibebi Demam Sirop (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Lepeospivo, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," terang BPOM dilihat dari situs pom.go.id pada Kamis (20/10).
Terhadap hasil uji 5 obat sirup dengan kandungan EG yang berlebih itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi, pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirop dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandizi tenaga kesehatan," sebut BPOM.
BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki obat sirop berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.
"BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, tkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagal kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal alast atau Acute Kidney Injury (AKI)," tutur BPOM.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya10 keperluan medis yang wajib dipunyai saat ada bayi di rumah
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca Selengkapnya