Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Samarinda Dipolisikan terkait Penganiayaan 8 Pemuda dan Perusakan Warung

Satpol PP Samarinda Dipolisikan terkait Penganiayaan 8 Pemuda dan Perusakan Warung Warga melaporkan Satpol PP Samarinda ke kantor polisi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Satpol PP Kota Samarinda dilaporkan ke polisi, menyusul kasus penganiayaan delapan pemuda dan perusakan warung kopi di arena biliar Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/8). Polisi tengah memproses laporan itu.

Laporan dugaan kasus penganiayaan dan perusakan itu terjadi Sabtu (10/8). Kepolisian menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor : STTLP/445/VIII/2019/KALTIM/RESTA SMD tertanggal 10 Agustus 2019.

Pelapor bernama Silvester Hengki Sanan (26). Selain menjadi korban dugaan penganiayaan hingga terluka, Hengki juga pemilik warung kopi.

"Benar, saya buat laporan ke polisi hari Sabtu," kata Hengki kepada merdeka.com, Senin (12/8).

Hengki menerangkan, peristiwa itu di luar dugaan. Awalnya puluhan petugas Satpol PP datang merazia identitas pengunjung arena biliar. Belakangan pemuda yang nongkrong di warung kopi sekitar biliar juga disasar pemeriksaan KTP.

Ada dua kali adu mulut petugas bersama delapan pemuda yang sedang nongkrong dan diskusi di warung kopi itu, gara-gara soal e-KTP yang dinilai petugas Satpol PP tidak berlaku lagi. "Padahal KTP elektronik berlaku seumur hidup," sebut Hengki.

Begitu petugas Satpol PP hendak pulang, terdengar teriakan dari salah seorang diantara petugas. "Saya dengar teriakan mau saya hajar kah kalian? Sempat mereka (petugas Satpol PP) akan pulang, ada teriakan pukul saja. Saya minta ke salah seorang petugas, tarik mundur saja petugas Satpol PP. Begitu saya duduk, kami diserang, dikeroyok, membabi buta. Meja dan warung saya, juga dirusak. Semua sudah saya dokumentasikan," ungkap Hengki.

Hengki bersama dua pemuda pengujung warung kopi dibawa ke Satpol PP. Diduga ketiganya kembali dianiaya meski akhirnya ketiganya diperbolehkan pulang. "Ada permintaan damai. Tapi saya tetap teruskan ke proses hukum," terang Hengki.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono memastikan akan memproses laporan yang dilengkapi dengan bukti visum. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan korban, untuk keterangan tambahan. Iya, kami juga akan panggil terlapor (Satpol PP)," demikian Sudarsono. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman
Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman

Peristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.

Baca Selengkapnya
Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena
Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena

Lima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak

Aksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang

Baca Selengkapnya
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga

Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi

Baca Selengkapnya
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib

Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Selengkapnya
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI

Kedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Serang Kantor Satpol PP Kantor Denpasar, Kodam Udayana Minta Maaf
2 Prajurit TNI Serang Kantor Satpol PP Kantor Denpasar, Kodam Udayana Minta Maaf

Keduanya bersama sejumlah orang mengaku preman menyerang kantor Satpol PP Denpasar.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel

motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan TNI Sejumlah Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya Pakai Batu
Penjelasan TNI Sejumlah Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya Pakai Batu

Penyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.

Baca Selengkapnya
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Usai Gerebek Lokalisasi & Tangkap 33 Wanita, Ini Kronologinya
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Usai Gerebek Lokalisasi & Tangkap 33 Wanita, Ini Kronologinya

Empat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya