Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 4 Pemuda Ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda

Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 4 Pemuda Ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Empat pemuda ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Mereka tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu dalam sepatu dan saku celana. Tiga di antaranya warga Aceh dan satu lagi berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Penyelundupan sabu ini berhasil diringkus oleh petugas Bandara SIM, Sabtu (26/10) sore. Saat itu petugas Anseq bandara curiga dengan sikap seorang pemuda itu. Lalu setelah tersangka melewati pintu security check point (SCP), petugas langsung memeriksa dan menggeledah badan.

Awalnya petugas periksa badan tersangka berinisial MR (43) dan ditemukan paket sabu disimpan dalam sepatu seberat 122 gram, lalu dalam sepatu tersangka DD (40) sebanyak 81 gram. Petugas juga memeriksa tersangka MZ dan ditemukan 150 gram sabu disimpan dalam dompetnya. Sementara tersangka MS menyimpan sabu sebanyak 135 gram di belakang tempat duduk penumpang pesawat.

"Keempat tersangka menyelundupkan sabu dengan cara mengelabui petugas bandara, paket sabu disimpan di dalam saku dan sepatu yang dikenakan keempat tersangka," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin (28/10) di Mapolresta Banda Aceh.

Menurutnya, tersangka pertama ditangkap adalah MR saat masuk pintu pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan dia petugas bandara mengetahui ada tiga rekannya yang sudah masuk duluan dalam pesawat. Petugas langsung menyusul ketiga tersangka itu dalam pesawat dan langsung menggeledah mereka.

"Atas informasi inilah kemudian petugas menangkap tiga tersangka lain di dalam pesawat yakni MZ, DD dan MS,” ungkapnya.

Tujuan perjalanan keempat tersangka itu ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng. Kata Trisno, pengakuan tersangka sampai di bandara nanti akan ada yang menunggu oleh orang yang tidak mereka kenal di sana.

"Kata mereka nanti di bandara Soekarno-Hatta ada yang akan hubungi dan mereka tak kenal orangnya," jelasnya.

Trisno mengaku, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya tersangka MS mengaku ada menyimpan sabu di rumahnya di Punge Jurong, Banda Aceh seberat 35 gram lainnya dan timbangan digital.

Kepada polisi, para tersangka mengaku diupah sebesar Rp10 juta per 1 Ons. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan dua tersangka lain yakni AM selaku pengantar tiga tersangka dari Bireuen ke Banda Aceh dan WK selaku orang yang menyerahkan paket sabu kepada keempat tersangka.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya