Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 4 Pemuda Ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda
Merdeka.com - Empat pemuda ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Mereka tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu dalam sepatu dan saku celana. Tiga di antaranya warga Aceh dan satu lagi berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Penyelundupan sabu ini berhasil diringkus oleh petugas Bandara SIM, Sabtu (26/10) sore. Saat itu petugas Anseq bandara curiga dengan sikap seorang pemuda itu. Lalu setelah tersangka melewati pintu security check point (SCP), petugas langsung memeriksa dan menggeledah badan.
Awalnya petugas periksa badan tersangka berinisial MR (43) dan ditemukan paket sabu disimpan dalam sepatu seberat 122 gram, lalu dalam sepatu tersangka DD (40) sebanyak 81 gram. Petugas juga memeriksa tersangka MZ dan ditemukan 150 gram sabu disimpan dalam dompetnya. Sementara tersangka MS menyimpan sabu sebanyak 135 gram di belakang tempat duduk penumpang pesawat.
-
Siapa saja orang Bekasi yang tercatat? Keenamnya diketahui berasal dari beberapa kampung, seperti Amat Bin Amat asal Gabus, Noran Bin Miet asal Tanah Doearatoes, Sani asal Lembur Pulo Panjang, Sajian asal Rawa Bamboe, Saderi asal Bekasi dan seorang perempuan, Nyi Isah bin Ning asal Teloek Poetjoeng.
-
Siapa yang bermigrasi ke Aceh? Keturunan Perantau Minangkabau, Ini Asal-usul Suku Aneuk Jamee di Pesisir Aceh
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Keempat tersangka menyelundupkan sabu dengan cara mengelabui petugas bandara, paket sabu disimpan di dalam saku dan sepatu yang dikenakan keempat tersangka," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin (28/10) di Mapolresta Banda Aceh.
Menurutnya, tersangka pertama ditangkap adalah MR saat masuk pintu pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan dia petugas bandara mengetahui ada tiga rekannya yang sudah masuk duluan dalam pesawat. Petugas langsung menyusul ketiga tersangka itu dalam pesawat dan langsung menggeledah mereka.
"Atas informasi inilah kemudian petugas menangkap tiga tersangka lain di dalam pesawat yakni MZ, DD dan MS,” ungkapnya.
Tujuan perjalanan keempat tersangka itu ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng. Kata Trisno, pengakuan tersangka sampai di bandara nanti akan ada yang menunggu oleh orang yang tidak mereka kenal di sana.
"Kata mereka nanti di bandara Soekarno-Hatta ada yang akan hubungi dan mereka tak kenal orangnya," jelasnya.
Trisno mengaku, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya tersangka MS mengaku ada menyimpan sabu di rumahnya di Punge Jurong, Banda Aceh seberat 35 gram lainnya dan timbangan digital.
Kepada polisi, para tersangka mengaku diupah sebesar Rp10 juta per 1 Ons. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan dua tersangka lain yakni AM selaku pengantar tiga tersangka dari Bireuen ke Banda Aceh dan WK selaku orang yang menyerahkan paket sabu kepada keempat tersangka.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca Selengkapnya