Selundupkan Sabu ke Sumut, Dua WNA Ditembak Mati
Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) ditembak mati karena menyelundupkan narkotika ke Sumut. Selain keduanya, 14 WNI juga ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan.
Dua WNA yang ditembak mati masing-masing KPP (WN Malaysia) dan S (WN India). Sementara 14 WNI yang ditangkap yakni MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, A, IB, Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I. Dua di antaranya ditembak pada bagian kaki.
"Mereka merupakan anggota jaringan narkoba internasional, Myanmar, Sri Lanka, Malaysia dan Indonesia," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan, Senin (29/4).
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang tewas dalam kontak senjata? 'Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones,' tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
Kedua WNA dan 14 WNI itu disergap di sejumlah lokasi di Sumut sejak 8 April lalu. Penangkapan di antaranya dilakukan di Kompleks Multatuli Medan, Jalan Gatot SUbroto Km 5, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, pintu tol Tebing Tinggi, Tanjung Balai Kota, serta Jalan Letjen Suprapto Medan. Agus menyatakan, kedua WNA itu terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas ketika penangkapan.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini berjumlah 14 Kg sabu-sabu. "Kita menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna," jelas Agus.
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaPolisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca Selengkapnya"Dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha
Baca Selengkapnya