Seorang Ibu Rumah Tangga di Maluku Diperkosa Pria 30 Tahun hingga Meninggal
Merdeka.com - NI, seorang ibu rumah tangga di Provinsi Maluku meninggal lantaran diperkosa oleh Mohamad Rumagia alias Amat. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membentuk tim gabungan untuk membantu Polsek Banda menangkap tersangka yang berusia 30 tahun tersebut.
"Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Lotharia di Ambon, Jumat (24/3). Dikutip dari Antara.
Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3). Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.
"Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya karena perbuatannya sangat sadis karena berdampak pada ketenangan, ketertiban dan kedamaian di Banda Neira.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilaporkan terjadi ketika korban pulang kerja dari kantornya Dispora NTT. Wanita itu langsung dianiaya secara brutal begitu turun dari motor ojek.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya