Seorang Wanita Dibunuh Pelanggan saat Kencan di Hotel Kawasan Kediri
Merdeka.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Kediri tewas di tangan pelanggan. Korban dihabisi di sela kencan dalam kamar hotel. Usai menghabisi nyawa, pelaku membawa kabur harta benda korban.
Pelaku berinisial MWM (21) warga Kabupaten Jombang. Dia ditangkap polisi di tempat kerja. Sementara korban berinisial IY (33), warga Kabupaten Kediri.
"Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian yang disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Modus yang dilakukan dengan cara janjian via WA terlebih dahulu dengan korban untuk kencan berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Rizkika Atmadha, Selasa (17/5).
-
Kenapa pemuda itu kabur dari pekerjaannya? “Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,” kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
Tarif kencan yang disepakati keduanya adalah Rp1.000.000 untuk durasi tiga jam. Pelaku sempat menjemput korban di indekos, kemudian keduanya menuju jotel di kawasan Pare, Kediri.
"Dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri, korban langsung booking kamar dan mendapatkan kamar Nomor 308. Kemudian keduanya melakukan hubungan badan dengan sebelumnya menyerahkan uang jasa yang disepakati," lanjutnya.
Setelah selesai berhubungan badan, pelaku mengelabui korban dengan menawarkan pijat. Saat korban telungkup dalam kondisi masih sama-sama telanjang, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dalam saku jaketnya dan menggorok leher serta mematahkan tangan korban.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat mandi dan mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp1.470.000 serta satu handphone.
Kejadian pembunuhan ini dilakukan saat pelaku untuk keduanya kalinya kencan dengan korban. Awal perkenalan keduanya melalui Facebook. Di situ korban menjual diri lalu mencantumkan nomor WA. Kemudian pada Jumat (6/5), pelaku menghubungi korban untuk menawar jasa berhubungan badan.
"Dan pada Sabtu 7 Mei 2022 pelaku bertemu dengan korban di hotel, kesepakatan harga RP500 ribu dengan durasi satu satu jam main dua kali. Karena ingin mencoba lagi, pada hari Jumat (13/5) pelaku menghubungi korban lagi untuk berhubungan intim dengan sepakat harga Rp1.000.000 dengan durasi tiga jam," ungkapnya.
Usa menghabisi nyawa korban, pelaku meninggalkan hotel pada Sabtu (14/5) dini hari. Dia terancam Pasal 340 KUHP, hukuman mati atau seumur hidup atau sementara selama-lama dua puluh tahun. dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima belas tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Baca SelengkapnyaKaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang. Korban diketahui bernama Rini Mariany berusia 50 tahun.
Baca SelengkapnyaTak kuat berjalan menuju ke tempat tujuan, pensiunan Polisi tersebut mendapat pertolongan dari wanita WNI.
Baca Selengkapnya