Setor Rp 25 juta, 2.000 jemaah umrah tak juga diterbangkan PT Azizi
Merdeka.com - Belum rampung pengusutan kasus PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, kini ada lagi kasus dengan modus penipuan serupa. Kali ini terjadi di Medan, Sumatera Utara dengan nama perusahaan PT Azizi Kencana atau Azizi Travel.
Salah satu agen dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Azrizal mengadukan nasib ribuan calon jemaah ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Azrizal membawahi 2.000 calon jemaah yang sudah berharap diberangkatkan ke tanah suci melalui Azizi Travel dengan total kerugian mencapai Rp 40 miliar.
Azrizal mengungkapkan laporan ini merupakan kali kedua.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Kapan Bunga Zainal melaporkan kasus penipuan? Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana Azizah Salsha berlibur? Setelah melaporkan penyebar hoaks yang mengganggu pernikahannya dengan Pratama Arhan kepada polisi, Azizah Salsha rupanya sempat berlibur ke Dubai.
"Kemarin kita sudah melapor, itu laporan kita yang kedua. laporan kita yang pertama kemarin, mungkin karena kita tidak mengerti betul masalah hukum jadi ada kesalahan administrasi dari kita," ujar Asrizal di Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
"Kemarin di tanggal 26 Agustus kita ulang lagi membuat laporan erkenaan dengan kegagalan keberangkatan 2.000 jemaah azizi yang seharusnya berangkat di bulan Oktober, November, Desember, dan Januari 2017 dan sehingga sekarang tidak diberangkatkan oleh azizi," terang Asrizal.
Lanjut Asrizal, jika pada awal bulan Januari 2017, pihaknya telah melapor ke Bareskrim Polri dan Kementerian Agama namun tidak ada tindak lanjut lantaran pada laporanya terdapat kesalahan. Sehingga ia datang kembali hari ini.
Ia mengaku pelaporannya kali ini langsung diadukan ke Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto.
"Alhamdulillah kita juga sudah bertemu Kabareskrim, insya Allah permasalahan ini segera beliau tangani semaksimal mungkin dan diselesaikan secepat mungkin seperti kasus First Travel," ujar Asrizal.
Azrizal menyebutkan, jika ia tak dapat menghubungi pemilik PT Azizi yang bernama Nazla Lubis sejak pertengahan bulan Desember 2016 yang lalu.
"Alsan yang kami terima waktu terakhir kontak dengan beliau di pertengahan Desember itu beliau katanya kena tipu sama oleh seorang kepercayaannya yang WN Malaysia. Tapi alasan itu sangat kami ragukan kebenarannya. Karena kami mendapat bukti dokumen yang menunjukkan dana jemaah ini sudah beliau investasikan dalam bentuk yang lain. dokumen-dokumen itu kami gunakan sebagai penguat alasan beliau kena tipu itu bisa dikatakan tidak seperti itu.
Ia juga mengaku sedang dikejar-kejar jemaah terkait kepastian keberangkatan.
"Sehingga jemaah menuntut kepada kami, perwakilan atau agen, terkait kejelasan," terang Asrizal.
Azrizal berharap pelaporan ia akan sampai kepemilikan PT Azizi, agar bisa meluruskan masalah pemberangkatan para jemaah.
"Tapi kalau niat baik kami ini tidak digubris oleh pihak PT Azizi, maka jalur hukum akan kami pertegas. Dimanapun ibu Nazla Lubis berada, supaya cepatnya keluar dan selesaikan permasalahan ini," ujar Asrizal.
PT Azizi memberikan harga yang normal kepada jamaah dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Tergantung daerah pemberangkatan jamaah. PT Azizi memiliki agen di seluruh Indonesia yang memiliki tugas sebagai penyambung antara jamaah dengan kantor pusat PT Azizi. Total kerugian sementara yaitu sekitar Rp 40 miliar. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaSatu orang jemaah haji Indonesia atas nama Idun Rohim Zen belum ditemukan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIa menyebut karena masalah pesawat, membuat 448 jemaah haji harus kembali ke hotel.
Baca Selengkapnya