Setubuhi Anak Tiri Sampai 3 Kali, Pria ini Ditangkap Polisi di Bengkulu
Merdeka.com - Jajaran Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma, Polda Bengkulu mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pria tersebut diketahui atas nama inisial SU (44) yang ditangkap di daerah Desa Hargo Binangun, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo mengatakan, pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang berprofesi sebagai petani tersebut ternyata merupakan ayah tiri korban atas nama inisial TA (15).
"Terduga pelaku SU (Ayah Tiri korban) yang dilakukan tersangka terhadap anak tiri nya TA (15) tersebut sudah sering dilakukan," kata Swittanto dalam keterangannya, Minggu (27/9).
-
Kenapa wanita itu baru tahu sekarang? Dia baru menyadari kejadian tersebut tahun lalu ketika hasil pemeriksaan sinar-X di rumah sakit pemerintah menunjukkan adanya jarum yang terjebak di vaginanya.
-
Kapan ibu ini mengalami serangan? Suatu malam di bulan Januari, Dong, ibu dari dua orang anak berusia 40 tahun asal Hangzhou, sedang membantu salah satu putranya mengerjakan tugas matematika.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Setelah sering melakukan perbuatan bejat tersebut, ternyata sang ibu korban baru mengetahuinya itu pada bulan 31 Agustus 2020, malam.
"Saat itu ibu korban SY (33) menanyakan kepada anaknya TA apa yang dilakukan tadi dengan ayahnya. Sebelumnya korban dan ayah tirinya sedang berduaan di dalam dapur rumahnya," ujarnya.
Masih adanya rasa penasaran, SY pun kembali menanyakan hal yang serupa kepada TA apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh SU terhadap dirinya tersebut pada malam tersebut.
"Begitu terkejutnya ibu korban saat anaknya menjawab bahwa ayah tirinya tadi telah meraba-raba dan meremas-remas payudara miliknya dan korban juga mengaku hal itu sering dilakukan oleh ayah tirinya," jelasnya.
Meski sudah menjawab pertanyaan ibunya itu, namun SY masih penasaran dengan belum merasa puas dengan jawaban TA. Akhirnya pada 21 September 2020, kembali bertanya kepada anaknya tersebut.
"Karena ada kejanggalan dari keterangan korban, akhirnya pada (21/9) SY ini menanyakan lagi kepada anaknya TA apa yang sebenarnya terjadi, lalu TA mengatakan bahwa ia sudah 3 kali disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut," ungkapnya.
Kaget dengan pengakuan anaknya tersebut, tanpa pikir panjang lagi. Ibu korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Seluma.
"Dalam Kasus ini sejumlah saksi-saksi telah diperiksa serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini masih diamankan di Polres Seluma guna proses melengkapi pemberkasan," ujarnya.
"Atas perbuatannya Pelaku dikenai Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 ayat (I) dan (2), UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca Selengkapnya