Sidang Putusan Dimulai, Ketua MK Tegaskan Hanya Takut Kepada Allah SWT
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu. Dia kembali menegaskan bahwa sembilan hakim majelis tidak bisa diintervensi siapa pun. Hasil yang dibacakan nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Seperti saat sidang pembuka kami tegaskan, hakim tidak bisa diintervensi siapa pun, dan kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah, sesuatu amanah-Nya dalam Surat An-Nisa dan Surat Al-Maidah," kata Anwar saat membuka sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
Hakim Anwar juga mengatakan kepada seluruh pihak bahwa putusan MK tidak akan bisa memuaskan seluruh pihak. Karenanya, dia meminta agar para pihak dapat menahan diri atas segala apa pun hasil yang dibacakan.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
"Diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan," jelas dia.
Terakhir, Hakim Anwar tidak ingin apa yang dibacakan majelis hari ini menjadi landasan hujatan yang dapat memecah belah bangsa.
"Kami mohon jangan jadikan (putusan) sebagai ajang saling menghujat dan memfitnah, karena kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini yang didasarkan fakta terungkap dan terbukti dalam persidangan," tandas Anwar.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar menegaskan tak pernah takut dengan tekanan dari pihak manapun.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman
Baca SelengkapnyaMunculnya kata Mahkamah Keluarga disebabkan putusan Anwar Usman terkait capres cawapres yang berasal dari kepala desa atau pejabat
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca Selengkapnya