Sipir Lapas Langsa Aceh Jadi Mafia Sabu Pernah Direhabilitasi Narkoba
Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa berinisial DH (36) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) terlibat mafia sabu internasional. Ternyata pada tahun 2017 lalu, DH pernah positif sabu dan menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Setelah rehabilitasi pecandu narkoba selesai, tersangka DH dikembalikan bekerja di Lapas Kelas II B Langsa pada tahun 2018. Petugas saat itu melihat tersangka berkelakuan baik dan siap untuk dipekerjakan kembali di Lapas tersebut.
Namun bisnis haram itu kembali dilakukan di penghujung 2019 ini. Tersangka DH kompak bersama istrinya berinisial NM (32) menjadi mafia sabu lintas internasional. Saat ditangkap Senin (7/10) pukul 12.37 WIB lalu ditemukan barang bukti 20,5 kilogram sabu di rumahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini berasal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Diduga mereka merupakan penyelundup sabu lintas internasional melalui perairan Aceh Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh, Lilik Sujadi menjelaskan, sipir Lapas Kelas II B Langsa itu sudah pernah dibina karena positif narkoba. Pada medio 2017 lalu saat dites urine, DH dinyatakan positif dan harus menjalani rehabilitasi.
"Atas pertimbangan sudah ada perubahan, sipir itu dikembalikan tugasnya awal tahun 2019 lalu," kata Lilik Sujadi, Senin (14/10) di kantornya.
DH bersama istrinya NM kompak menjadi pengedar sabu di Aceh Timur dan berhasil dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Setelah ditangkap, tersangka ternyata sipir di Lapas Kelas II B Langsa.
Dalam menjalankan bisnis haram ini, DH kompak bekerjasama dengan istrinya NM selama ini. Mereka memasok sabu dari perairan Aceh Timur menggunakan boat. Biasanya mereka akan masuk melalui pelabuhan kecil atau sering dikenal dengan sebutan jalur tikus.
Petugas menangkap DM pertama kalinya di Langsa. Setelah itu langsung melakukan penggerebekan rumah tersangka, karena keterangan awal dari tersangka barang haram itu disimpan di rumahnya. Petugas juga menangkap NM yang merupakan istri tersangka.
Petugas berhasil mengamankan 1 karung warna putih berisi 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga sabu. Lalu ditunjukkan lokasi lainnya disimpan dalam lemari dapurnya yaitu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.
Berdasarkan keterangan tersangka DH, barang haram itu mulanya diterima sebanyak 48 kilogram. Namun saat ditangkap hanya tersisa 20 kilogram lebih, karena ada yang sudah didistribusikan sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram langsung diantar oleh DH pada pembeli.
"Tersangka kita sudah hentikan sementara dari tugasnya. Bila nanti setelah in kracht akan diberhentikan dari pekerjaannya," ungkap Lilik.
Lilik mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh sipir yang ditugaskan di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan). Bahkan beberapa waktu lalu seluruh sipir sudah dilakukan tes urine dan terdapat dua orang dinyatakan positif.
"Beberapa waktu lalu kita tes urine sipir di seluruh Aceh, ada dua orang yang positif," jelasnya.
Namun Lilik tidak menjelaskan detail data dua sipir tersebut. Termasuk tidak memberitahukan Lapas atau Rutan mana yang positif sabu tersebut.
Peristiwa sipir jadi agen sabu ternyata ini yang kedua kali terjadi. Setahun lalu di Rutan Kelas II B Sigli juga pernah terjadi. Sipir tersebut atas nama Yusuf. Saat itu sipir tersebut sedang menjalani tahanan di Rutan Lamlo, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca Selengkapnya