Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem zonasi, 90 % kursi peserta didik SMA di Jabar sudah terserap

Sistem zonasi, 90 % kursi peserta didik SMA di Jabar sudah terserap Pelajar SMAN 4 Bogor ikuti UNBK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat (Jabar) sudah serap 90 persen peserta didik baru tingkat SMA dan sederajat. Penerapan zonasi itu juga sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB.

"‎Paling sedikit 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik diterima. Hal tersebut sesuai Pasal 15 ayat 1, Permendibud Nomor 17 tahun 2017," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Ahmad Hadadi di Bandung, Kamis (6/7). Bahkan, kata dia, di PPDB Jabar ditambah menjadi 95 persen. Lima persen kenaikan ditujukan bagi warga luar Jabar.

Dia menjelaskan, ketentuan zonasi yang mengacu pada permendikbud ini adalah zona provinsi. Penerapan itu ditetapkan pemerintah daerah, sesuai kondisi di daerah dan daya tampung. Menurutnya untuk peserta didik baru baik SMA ataupun SMK yang mendaftar melalui jalur non akademik atau berstatus Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) diberikan insentif melalui pertimbangan jarak sekolah terdekat dengan rumah tinggal, maksimal sejauh 17 Km.

"Calon peserta didik berstatus RMP ini diberikan kuota sebesar 20 persen, seperti tertuang dalam Pasal 16 ayat 1, Permendikbud Nomor 17 tahun 2017," terangnya. Pemberian insentif bagi calon peserta didik baru dimaksudkan untuk memberi rangsangan kepada para penduduk untuk berada dekat dengan sekolah. Kriteria ini berkaitan dengan mereka yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Meski begitu, kata dia, setiap sekolah berwenang membuat petunjuk teknis (juknis). Artinya, apabila jumlah pendaftar berstatus RMP melebihi kuota, sekolah memiliki parameter lain untuk mempertimbangkan apakah calon peserta didik tersebut diterima atau tidak.

"Jadi, mungkin siswa RMP yang tidak lulus bisa juga disebabkan SKTM tidak lengkap. Tidak ada pernyataan lengkap mutlak dari yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Dan kalaupun sudah lengkap, setiap sekolah memiliki ukurannya tersendiri karena yang penting kuota sudah terpenuhi," sebutnya.

Dokumen-dokumen yang memberi poin penting bagi calon peserta didik berstatus RMP adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan poin 9. Lalu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 6 poin. Dan, Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah terdaftar 9 poin. Satu hal lain yang mendapat perhatian adalah, setiap sekolah memiliki kuota 3 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kuota ini tidak mengganggu calon peserta didik jalur RMP (afirmasi), prestasi, ataupun kerjasama.

"Setiap sekolah harus memberi pendidikan inklusif untuk penyandang disabilitas. Dengan pertimbangan jarak rumah tinggal yang tidak lebih dari 17 km dari sekolah," ucapnya.

Adapun terkait penerapan Manajemen Berbasiskan Sekolah (MBS), Hadadi menyampaikan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 mengenai standar nasional pendidikan bertujuan mencapai delapan standar nasional pendidikan. Yakni, standar isi, kompetensi lulusan, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Contoh, bagi yang mendaftar dari jalur prestasi, sekolah memiliki wewenang untuk menerima siswa berdasarkan prestasi yang akan diterima.

"Beberapa sekolah kita ketahui memang sudah bekerjasama dengan instansi lain, seperti KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) ataupun dispora (dinas pemuda dan olahraga), bagi sekolah yang ingin menerima atlet," jelasnya.

Tidak hanya itu, MBS berperan sebagai tindak lanjut dari sekolah dalam membuktikan validitas SKTM ataupun KIP yang dimiliki calon peserta didik. Artinya, sekolah justru menjadi punya wewenang memantau dokumen yang dicantumkan oleh peserta didik sesuai fakta.

Menurut Hadadi, tidak kalah penting adalah semua anak-anak di Jabar harus melanjutkan pendidikan dan tidak harus di sekolah negeri. Pemprov Jabar memiliki siswa lulusan SMA/SMK sebanyak 700 ribu lebih. Dengan daya tampung 200 ribu-an. Jadi, bagi 500 ribu siswa lainnya yang tidak diterima di negeri dapat mendaftar di sekolah swasta. "Kami telah memberi dana Pendidikan Menengah Universal (PMU) untuk siswa yang bersekolah di swasta," ujarnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi
110 Ribu Siswa SMP-SMA Baru di Jakarta Diterima Melalui Jalur Prestasi

Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.

Baca Selengkapnya
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan
Sistem Zonasi Bakal Dihapus, Begini Tujuan Awal Ditetapkan

Jalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Bangku Kosong saat PPDB DKI untuk Siswa Mutasi di Semester Genap
Bangku Kosong saat PPDB DKI untuk Siswa Mutasi di Semester Genap

Pemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.

Baca Selengkapnya
Empat Kecamatan di Semarang Masuk Zona Blank Spot, Peserta PPDB 2024 Disarankan Daftar Jalur Khusus
Empat Kecamatan di Semarang Masuk Zona Blank Spot, Peserta PPDB 2024 Disarankan Daftar Jalur Khusus

Semua informasi mengenai PPDB SMA/SMK/SLB Negeri di Jateng telah resmi disampaikan melalui website.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Terkait Siswa Miskin Tak Diterima SMAN 4 Depok
Disdik Jabar Buka Suara Terkait Siswa Miskin Tak Diterima SMAN 4 Depok

Warga sebelumnya menggelar aksi solidaritas karena banyak siswa dari keluarga miskin tidak diterima SMA Negeri 4 Depok.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB
Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi PPDB

Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menteri Jokowi Sidak Zonasi PPDB di SMA Tangsel, Begini Temuannya
Menteri Jokowi Sidak Zonasi PPDB di SMA Tangsel, Begini Temuannya

Inspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.

Baca Selengkapnya
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus

Dinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan

Salah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya