Siswa SMA Cabuli Bocah SD yang Tengah Tertidur Pulas
Merdeka.com - Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini dialami VA (7), siswi kelas satu sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Manggarai.
VA dicabuli oleh siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) berinisial RN (17), yang berasal dari Kecamatan Reok. VA dicabuli pelaku pada Selasa (8/2) di kampung Golo Sita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Andre Maliki menjelaskan, sekitar pukul 15.00 Wita pelaku bersama saudari kandungnya bermain bersama korban di rumah mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Sekitar pukul 17.00 Wita, korban tertidur lelap. Sementara saudari pelaku sedang pergi menimba air di belakang rumah mereka.
Saat melihat korban tertidur sendirian, niat jahat pelaku untuk mencabuli pun muncul. Korban baru sadar ketika merasakan kesakitan. Pelaku panik saat korbannya menangis.
"Pelaku juga meminta korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain, terkait apa yang telah dilakukannya," ujar Andre Maliki, Jumat (11/2).
Menurutnya, setelah korban pulang kembali di rumah dia menceritakan semua yang dialaminya. Kedua orang tua yang tidak terima anaknya dicabuli, langsung melaporkan kasus itu di Polsek Reo.
Dia menambahkan, korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai. Sementara pelaku sudah diamankan, namun belum ditahan karena masih di bawah umur.
"Belum ditahan pelakunya karena belum dewasa," jelas Andre Maliki.
Pelaku dijerat dengan beberapa pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D jo pasal 82 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai," tutup Andre Maliki.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos pelaku pada Sabtu (28/12) pagi.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui hingga kini masih terbatas dalam interaksi.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya