Siswi SMP disetubuhi 20 kali sampai hamil 7 bulan
Merdeka.com - Pemuda tanggung berusia 17 tahun berinisial ES dibekuk polisi lantaran telah menyetubuhi seorang siswi SMP di Manado. Aksi layaknya suami istri tersebut dilakukan sebanyak 20 kali hingga korban hamil.
ES ditangkap Tim Resmob Manguni 2 Polda Sulut di Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (9/11) tanpa perlawanan. Selanjutnya ia diserahkan ke Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban berinisial Z yang masih berusia 15 tahun sebanyak 20 kali di beberapa lokasi di kota Manado. Sebelum menyetubuhi korban, warga Kecamatan Paal Dua, ES membujuk dan merayu akan bertanggung jawab.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Karena korban masih di bawah umur dan belum cakap, akhirnya ia terpengaruh serta menuruti bujukan tersangka. Akibatnya saat ini korban telah hamil 7 bulan dan sudah pernah ada perjanjian tersangka akan bertanggung jawab namun tersangka lari dari tanggung jawab sampai tertangkap oleh petugas," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada wartawan.
Menurut Ratulangi, pelaku ditangkap laporan polisi nomor 2049/VIII/2016/SULUT/Resta Manado tanggal 25 Agustus 2016 yang diposting di media sosial Facebook grup Manguni Team123 pada tanggal 13 Oktober silam. Dalam postingan tersebut akun Della Sunshine Amoureyza meminta bantuan Tim Manguni untuk menangkap pelaku.
"Terima kasih atas peran serta dan informasi warga dan juga Manguni123 lovers Mitra sehingga pelaku dapat dideteksi dan ditangkap," ujar Kombes Pitra.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya