Soal Desa Fiktif, Tito Minta Kemenkeu dan Kemendes Cek Lapangan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuat pernyataan sendiri terkait masalah desa fiktif. Dia meminta kedua kementerian itu untuk memeriksa langsung ke lapangan.
"Saya kira jangan setiap instansi yang membuat pernyataan sendiri yang beda-beda maka saya minta untuk koordinasi ke kemenkeu khususnya dirjen anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Kapolri ini meminta juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah serta pemerintah daerah setempat untuk mengusut kasus tersebut.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya apa namanya Polda Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Tito meminta semua daerah untuk melakukan verifikasi ulang desa masing-masing. Misalnya terjadi di kawasan Sidoarjo desa terdampak lumpur Lapindo. Fisik desanya sudah hilang tetapi masih tercatat.
"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," tutupnya.
Kemenkeu Tunggu Data Kemendagri
Kementerian Keuangan masih menunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian nantinya bisa dihitung berapa jumlah total kerugian negara akibat desa fiktif tersebut.
"Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang verifikasi mendalam," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11).
Astera menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri untuk menemukan akar masalah adanya desa fiktif.
"Setelah di jumlah itulah totalnya posisinya sekarang. Kita selama belum clear kita freeze dulu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," jelasnya.
Salurkan Dana Desa Rp51,96 Triliun
Sementara itu, untuk dana desa hingga 31 Oktober 2019 pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp51,96 triliun atau 74,23 persen dari pagu alokasi. Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap Ill, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah untuk segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III sebagaimana diatur dalam PMK No. 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menjelaskan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca Selengkapnya