Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suku Baduy sambut gembira putusan MK soal penghayat kepercayaan

Suku Baduy sambut gembira putusan MK soal penghayat kepercayaan Suku Badui Luar. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh empat warga negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan. Dengan putusan ini maka penghayat kepercayaan bisa dicantumkan di kolom agama yang ada di KTP maupun KK.

Penganut aliran kepercayaan pelosok nusantara menyambut gembira putusan ini. Tak terkecuali warga Suku Baduy yang bermukim di Kabupaten Lebak, Banten. Warga Baduy dengan kepercayaan Sunda Wiwitan, telah lama memperjuangkan pencantuman identitas mereka dalam KTP.

Jaro Saidi, salah seorang tokoh masyarakat Baduy di Leuwidamar mengatakan selama ini kepercayaan yang mereka yakini tidak bisa dicantumkan dalam kolom agama di KTP. Karena itu, dia dan warga suku Baduy gembira dengan keluarnya keputusan MK.

"Selama ini dalam kolom agama KTP kami tidak pernah dicantumkan agama kami. Padahal kolom agama kami juga penting dicantumkan karena kami diakui," ujarnya.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi yang diajukan empat warga negara Indonesia penganut aliran kepercayaan. MK memutuskan kolom agama di KTP elektronik maupun Kartu Keluarga, boleh diisi aliran kepercayaan. Dasarnya, agama dan kepercayaan merupakan hak konstitusional, bukan pemberian negara.

Putusan ini perlu diapresiasi karena cukup lama komunitas penganut aliran kepercayaan berjuang untuk diakui negara.

"Setelah lebih kurang tujuh tahun, komunitas agama lokal Nusantara berjuang mendapatkan hak pencantuman identitas keagamaannya di kartu tanda penduduk, akhirnya MK mengabulkan permohonan itu," kata Tigor, Rabu (8/11).

Tigor berharap putusan MK ini dapat menghapuskan praktik-praktik diskriminasi terhadap komunitas agama lokal seperti yang selama ini terjadi. Menurutnya, putusan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya menghapus diskriminasi karena agama dan kepercayaan. Dengan putusan ini berarti ada pengakuan secara utuh kepada setiap warga negara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hilangkan Sinyal Internet, Cara Suku Baduy Menjaga Harmonisasi Budaya Leluhur
Hilangkan Sinyal Internet, Cara Suku Baduy Menjaga Harmonisasi Budaya Leluhur

Suku Baduy Dalam berusaha kuat menjaga tradisi dan aturan budaya yang telah dijalankan leluhur mereka.

Baca Selengkapnya
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi

Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya
Warga Banyuwangi Penerima Program TORA Gelar Tasyakuran, Bupati Ipuk: Bukti Kehadiran Negara
Warga Banyuwangi Penerima Program TORA Gelar Tasyakuran, Bupati Ipuk: Bukti Kehadiran Negara

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Menilik Suasana Pagi di Kampung Baduy, Pemandangan Jalan Setapak di Hutan Indah Banget
Menilik Suasana Pagi di Kampung Baduy, Pemandangan Jalan Setapak di Hutan Indah Banget

Perpaduan pepohonan rindang dengan jalan setapak di perkampungan Baduy menghasilkan pemandangan yang indah dan estetik terutama saat pagi hari.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Kekayaan Tradisi Baduy di Imah Saba Budaya, Wajib Dikunjungi Sebelum Masuk ke Kampung Adat
Menjelajah Kekayaan Tradisi Baduy di Imah Saba Budaya, Wajib Dikunjungi Sebelum Masuk ke Kampung Adat

Sebelum masuk ke kampung Baduy, ada baiknya mengenal sekilas di Imah Saba Budaya

Baca Selengkapnya
Damai dan Tentram, Begini Potret Kampung Sunda Kristen di Lembang Bandung
Damai dan Tentram, Begini Potret Kampung Sunda Kristen di Lembang Bandung

Begini penampakan kampung Sunda Kristen di Lembang, Bandung. Ternyata menyimpan banyak sejarah.

Baca Selengkapnya
Mengulik Batagak Kudo-Kudo, Tradisi Masyarakat Minangkabau yang Masih Lestari
Mengulik Batagak Kudo-Kudo, Tradisi Masyarakat Minangkabau yang Masih Lestari

Tradisi Islam yang satu ini masih terus dilestarikan sampai sekarang dan sudah menjadi bagian dari kebanggaan masyarakat Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya
Menjaga Tradisi, Begini Suasana Perkampungan Suku Jawa Kuno Kejawen Adat Istiadatnya Masih Kental
Menjaga Tradisi, Begini Suasana Perkampungan Suku Jawa Kuno Kejawen Adat Istiadatnya Masih Kental

Begini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.

Baca Selengkapnya
Tradisi Puter Kayun Warga Boyolangu Banyuwangi Berlangsung Meriah
Tradisi Puter Kayun Warga Boyolangu Banyuwangi Berlangsung Meriah

Tradisi Puter Kayun bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisatawan.

Baca Selengkapnya
Melihat Tradisi Wiwitan Panen Padi di Jogja, Tetap Dilestarikan di Tengah Perkembangan Teknologi
Melihat Tradisi Wiwitan Panen Padi di Jogja, Tetap Dilestarikan di Tengah Perkembangan Teknologi

Tradisi Wiwitan rutin diadakan setiap tahun oleh para petani di Jogja. Acara itu dirangkai dengan berbagai kegiatan kesenian

Baca Selengkapnya
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.

Baca Selengkapnya