Suku Baduy sambut gembira putusan MK soal penghayat kepercayaan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh empat warga negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan. Dengan putusan ini maka penghayat kepercayaan bisa dicantumkan di kolom agama yang ada di KTP maupun KK.
Penganut aliran kepercayaan pelosok nusantara menyambut gembira putusan ini. Tak terkecuali warga Suku Baduy yang bermukim di Kabupaten Lebak, Banten. Warga Baduy dengan kepercayaan Sunda Wiwitan, telah lama memperjuangkan pencantuman identitas mereka dalam KTP.
Jaro Saidi, salah seorang tokoh masyarakat Baduy di Leuwidamar mengatakan selama ini kepercayaan yang mereka yakini tidak bisa dicantumkan dalam kolom agama di KTP. Karena itu, dia dan warga suku Baduy gembira dengan keluarnya keputusan MK.
-
Apa yang menjadi penanda makam warga Baduy? Tanaman akan ditaruh di tiap makamnya masing-masing dua buah, yakni di ujung kepala dan ujung kaki. “Biasanya akan diberi pohon hanjuang di ujung kepala dan ujung kakinya,“ kata ayah Mursid di kanal YouTube Ayi Astaman.
-
Siapa yang terlibat dalam tradisi Wiwitan? Acara ini sebagai bentuk syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang akan terus dilestarikan dan digenerasikan kepada generasi selanjutnya.
-
Apa tradisi leluhur yang masih dijalankan di Lebak Bitung? Warga di Kampung Lebak Bitung di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, masih menjaga adat dan tradisi para pendahulunya di masa lampau.
-
Siapa yang menganggap Kudhi sebagai identitas budaya? Oleh orang Banyumas, Kudhi dianggap sebagai salah satu identitas budaya.
-
Bagaimana budaya Baduy Luar dipromosikan? Di sini, pengunjung diperbolehkan untuk mengenali budaya Baduy Luar dengan lebih leluasa.
-
Siapa yang menjalani ritual adat Batak? Chen Giovani menjalani ritual adat Batak menjelang pernikahannya dengan Fritz Hutapea.
"Selama ini dalam kolom agama KTP kami tidak pernah dicantumkan agama kami. Padahal kolom agama kami juga penting dicantumkan karena kami diakui," ujarnya.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi yang diajukan empat warga negara Indonesia penganut aliran kepercayaan. MK memutuskan kolom agama di KTP elektronik maupun Kartu Keluarga, boleh diisi aliran kepercayaan. Dasarnya, agama dan kepercayaan merupakan hak konstitusional, bukan pemberian negara.
Putusan ini perlu diapresiasi karena cukup lama komunitas penganut aliran kepercayaan berjuang untuk diakui negara.
"Setelah lebih kurang tujuh tahun, komunitas agama lokal Nusantara berjuang mendapatkan hak pencantuman identitas keagamaannya di kartu tanda penduduk, akhirnya MK mengabulkan permohonan itu," kata Tigor, Rabu (8/11).
Tigor berharap putusan MK ini dapat menghapuskan praktik-praktik diskriminasi terhadap komunitas agama lokal seperti yang selama ini terjadi. Menurutnya, putusan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya menghapus diskriminasi karena agama dan kepercayaan. Dengan putusan ini berarti ada pengakuan secara utuh kepada setiap warga negara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suku Baduy Dalam berusaha kuat menjaga tradisi dan aturan budaya yang telah dijalankan leluhur mereka.
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaPerpaduan pepohonan rindang dengan jalan setapak di perkampungan Baduy menghasilkan pemandangan yang indah dan estetik terutama saat pagi hari.
Baca SelengkapnyaSebelum masuk ke kampung Baduy, ada baiknya mengenal sekilas di Imah Saba Budaya
Baca SelengkapnyaBegini penampakan kampung Sunda Kristen di Lembang, Bandung. Ternyata menyimpan banyak sejarah.
Baca SelengkapnyaTradisi Islam yang satu ini masih terus dilestarikan sampai sekarang dan sudah menjadi bagian dari kebanggaan masyarakat Padang Pariaman.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.
Baca SelengkapnyaTradisi Puter Kayun bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi daya tarik wisatawan.
Baca SelengkapnyaTradisi Wiwitan rutin diadakan setiap tahun oleh para petani di Jogja. Acara itu dirangkai dengan berbagai kegiatan kesenian
Baca SelengkapnyaDirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.
Baca Selengkapnya