Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat orang warga negara asing (WNA) asal China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.
"Empat WNA berisial YS (21 tahun), ZX (31), LY (26) dan SM (27). Awalnya diamankan oleh petugas Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (25/4) lalu diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial.
Sarial menjelaskan, ke-4 WNA itu diamankan berdasarkan laporan warga ke polisi. Polisi kemudian menjemput ke-4 WNA tersebut ke rumah warga setempat.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara mendapatkan paspor? Paspor dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
Dengan dasar informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung mendatangi Polsek Karangnunggal. "Setelah diperiksa ternyata keempatnya diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor," jelasnya.
Usai diperiksa, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya sendiri mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.
"Namun berdasarkan keterangan dari Polsel Karangnunggal, para WNA itu berencana untuk menikahi perempuan di Tasikmalaya," lanjutnya.
Sarial mengaku belum mengetahui jelas kronologis lengkap terkait masalah tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologi kedatangan mereka ke Indonesia dan sampai di Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga saat ini, pihak Imigrasi belum menemukan paspor ke-4 WNA itu sehingga belum diketahui visa yang mereka gunakan.
"Proses masih berjalan, hasil pemeriksaan kita kalau tak bisa menunjukkan paspor bisa dideportasi," sebutnya.
Rencana pernikahan WNA asal Cina dengan warga Kabupaten Tasikmalaya dibenarkan oleh salah seorang perempuan yang hendak dinikahi LY, berinisial S (19), warga Desa Karangnunggal. Dia menyebut rencana pernikahan tersebut sedang dalam proses.
S menyebut pernikahannya dengan LY akan dilakukan tahun ini. Namun, S mengaku belum terlalu mengenal LY karena dikenalkan oleh seorang teman bernama Andi. Selama ini, S berkomunikasi dengan LY melalui handphone.
Sementara itu, ibu kandung S yang berinisial A mengaku setuju dengan rencana pernikahan anaknya dengan LY. Persetujuan tersebut dikuatkan dengan janji yang diberikan LY dan memberikan uang Rp 30juta untuk biaya pernikahan dan Rp 2 juta per bulan setelah pernikahan dilangsungkan.
"Kalau saya mah urusan jodoh saya serahkan pada Tuhan agar diberikan yang terbaik untuk anak saya. Tapi kalau sudah seperti ini mah saya tidak tahu juga harus bagaimana," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca Selengkapnya