Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya

Tak Punya Paspor, 4 WNA China Diamankan saat akan Nikahi Warga Tasikmalaya Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat orang warga negara asing (WNA) asal China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.

"Empat WNA berisial YS (21 tahun), ZX (31), LY (26) dan SM (27). Awalnya diamankan oleh petugas Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (25/4) lalu diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial.

Sarial menjelaskan, ke-4 WNA itu diamankan berdasarkan laporan warga ke polisi. Polisi kemudian menjemput ke-4 WNA tersebut ke rumah warga setempat.

Dengan dasar informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung mendatangi Polsek Karangnunggal. "Setelah diperiksa ternyata keempatnya diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor," jelasnya.

Usai diperiksa, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya sendiri mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.

"Namun berdasarkan keterangan dari Polsel Karangnunggal, para WNA itu berencana untuk menikahi perempuan di Tasikmalaya," lanjutnya.

Sarial mengaku belum mengetahui jelas kronologis lengkap terkait masalah tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologi kedatangan mereka ke Indonesia dan sampai di Kabupaten Tasikmalaya.

Hingga saat ini, pihak Imigrasi belum menemukan paspor ke-4 WNA itu sehingga belum diketahui visa yang mereka gunakan.

"Proses masih berjalan, hasil pemeriksaan kita kalau tak bisa menunjukkan paspor bisa dideportasi," sebutnya.

Rencana pernikahan WNA asal Cina dengan warga Kabupaten Tasikmalaya dibenarkan oleh salah seorang perempuan yang hendak dinikahi LY, berinisial S (19), warga Desa Karangnunggal. Dia menyebut rencana pernikahan tersebut sedang dalam proses.

S menyebut pernikahannya dengan LY akan dilakukan tahun ini. Namun, S mengaku belum terlalu mengenal LY karena dikenalkan oleh seorang teman bernama Andi. Selama ini, S berkomunikasi dengan LY melalui handphone.

Sementara itu, ibu kandung S yang berinisial A mengaku setuju dengan rencana pernikahan anaknya dengan LY. Persetujuan tersebut dikuatkan dengan janji yang diberikan LY dan memberikan uang Rp 30juta untuk biaya pernikahan dan Rp 2 juta per bulan setelah pernikahan dilangsungkan.

"Kalau saya mah urusan jodoh saya serahkan pada Tuhan agar diberikan yang terbaik untuk anak saya. Tapi kalau sudah seperti ini mah saya tidak tahu juga harus bagaimana," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya