Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takuti korban pakai pistol mainan, debt collector ditangkap polisi

Takuti korban pakai pistol mainan, debt collector ditangkap polisi Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang penagih utang atau debt collector berinisial Rh (43) warga Turi, Sleman diamankan oleh petugas karena membawa pistol mainan dan beberapa peluru aktif saat cekcok di daerah Ngaglik, Sleman. Rh membawa pistol mainan bertujuan untuk menakut-nakuti korban Rudini yang juga warga Turi, Sleman.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi menceritakan jika pemicu cekcok antara pelaku dengan korban adalah masalah jasa penagihan utang piutang. Rudini awalnya menggunakan jasa Rh untuk menagih uang miliknya kepada seseorang.

"Total utang yang ditagih ada Rp 85 juta dan baru disetorkan pelaku ke korban sebesar Rp 40 juta. Korban dan pelaku bertemu di daerah Donoharjo, Ngaglik untuk membahas kekurangan uang setoran pelaku ke korban," ujar Danang, Kamis (7/9).

Danang menerangkan karena tak ada titik temu antara korban dan pelaku, akhirnya terjadilah cekcok. Saat cekcok, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pistol mainan dan enam butir peluru aktif untuk menakut-nakuti korban.

"Korban yang ketakutan karena pelaku membawa pistol langsung berteriak minta tolong. Kebetulan teriakan korban ini didengar oleh anggota Sabhara yang sedang melintas. Rh pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Ngaglik," jelas Danang.

Danang menyampaikan berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku kesehariannya memang bekerja sebagai tukang tagih utang atau debt collector. Sedangkan pistol mainan yang dibawa merupakan kepunyaan rekan pelaku.

"Pistol mainan itu terbuat dari bahan kayu dan jenisnya revolver. Memang tidak berfungsi tapi sudah memenuhi unsur senjata api karena ada laras, pelatuk dan pemantiknya. Dari pengakuan pelaku sengaja membawa pistol itu untuk menakut-nakuti korban," urai Danang.

Danang menambahkan saat ini pelaku masih terus dimintai keterangan secara mendalam. Termasuk, kata Danang, darimana asal usul peluru yang dibawa oleh pelaku.

"Ada enam butir peluru dan sebuah pistol mainan berbentuk revolver yang kami amankan. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Danang. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi
Aiptu FN Mengaku Beli Mobil Over Kredit, Softgun Dipakai Tembak Debt Collector Dibuang di Sungai Musi

Aiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang
Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang

Penganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang

Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan
Kronologi Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembong hingga Jadi Buronan

Saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil

Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN, Polisi Tembak Debt Collector Pelanggar Etik Polri

Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek

Baca Selengkapnya