Tante Ajukan Diri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Vanessa Angel
Merdeka.com - Penahanan artis Vanessa Angel terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online langsung mendapat reaksi dari keluarganya. Pihak keluarga yang diwakili oleh salah satu tante dari pihak ibu Vanessa, bahkan mengajukan diri sebagai penjamin untuk mendapatkan penangguhan penahanan dari polisi.
Upaya penangguhan penahanan Vanesaa Angel ini diungkapkan salah satu pengacara Vanessa Angel, Aga Khan. Dia menyatakan upaya penangguhan penahanan ini dilakukan setelah ada penetapan penahanan terhadap sang klien.
"Iya, pasti (ajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Vanessa pada penyidik)," katanya, Rabu (30/1).
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut, ada penjamin yang disertakan dalam berkas. Penjamin tersebut diakuinya dari pihak keluarga Vanessa.
"Ada tantenya," tambahnya.
Dirinya pun berharap nantinya pengajuan tersebut dapat disetujui oleh penyidik. Namun, secara normatif dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada penyidik.
Sebelumnya, Vanessa Angel sempat menangis setelah tahu akan ditahan atas kasus yang tengah membelitnya. Dia diketahui syok setelah menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Lagi di BAP sudah tahu, ya nangis lah," ujar Aga Khan pada merdeka.com, Rabu (30/1).
Untuk menenangkannya, Tante Vanessa, Reni Setyawati mendatangi ruang penyidik. Dia tadi diketahui sempat pulang ke rumahnya di kawasan Gresik, setelah mengantarkan Vanessa ke ruangan pemeriksaan.
"Dia habis pulang. Ini mau lihat Vanessa lagi," ujar Reni saat hendak memasuki ruang penyidik.
Polisi menetapkan penahanan terhadap artis Vanessa Angel terkait dengan penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dia menyatakan, saat ini Vanessa Angel sedang menjalani proses administrasi terkait dengan penahanannya.
"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel pukul 15.00 Wib, terbit surat perintah penahanan," ujarnya, Rabu.
Dia menyatakan, penahanan terhadap Vanessa ini, sebagaimana disampaikan sebelumnya, karena ada dua alasan. Pertama, sesuai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua, berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.
"Alasan sesuai syarat subyektif penyidik, satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan itu terangkum dalam surat perintah penahanan," tambahnya.
Vanessa sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online. Ia dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.
Baca SelengkapnyaFuji sebut masih ada sosok yang terlibat dalam penggelapan uangnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHaji Faisal dengan tegas mengungkap bahwa ia masih merasakan trauma usai kepergian sang putra untuk selamanya.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya