Target Khusus Nurul Ghufron Usai Jabatan Diperpanjang: Kawal Proses Politik 2024
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK sebagai perpanjangan.
Ghufron mengatakan, putusan MK terkait masa kepemimpinan KPK merupakan kesetaraan seperti pimpinan lembaga lainnya.
"Jadi saya tidak berasumsi sebagai perpanjangan tetapi ini penyetaraan. Jadi saya tidak membahasakan perpanjangan atau perpendekan," ujar Ghufron saat ditemui merdeka.com di Jember, Senin (3/7).
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk tahun 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pencanangan Tahun Tuna 2024 merupakan wujud komitmen KKP memperkuat daya saing komoditas tuna di pasar global dan domestik.
Berkat putusan MK tersebut, masa jabatan komisioner KPK periode ini yang seharusnya berakhir pada Desember 2023 diperpanjang setahun hingga Desember 2024 atau setelah Pemilu 2024.
"Jadi ini penyetaraan agar desain pembatasan waktu (masa jabatan) antar lembaga negara ini jadi setara," tutur Ghufron.
Kawal Proses Politik 2024
Dengan perpanjangan masa jabatan satu tahun tersebut, Ghufron memasang target khusus. Yakni mencegah terjadinya korupsi politik.
"Dengan kesempatan kami mengabdi satu tahun lagi, kita akan optimalkan untuk sektor-sektor khusus yang merupakan hulu dari kasus-kasus korupsi. Yakni kita akan kawal proses politik 2024 agar menemukan pimpinan-pimpinan lembaga negara yang berkualitas dan berintegritas," pungkas Ghufron.
Permohonan uji materi soal masa jabatan komisioner KPK itu diajukan oleh Nurul Ghufron beberapa waktu lalu. Dengan putusan perkara 112/PUU-XX/2022 itu, MK menyatakan masa jabatan komisioner KPK yang semula empat tahun menjadi lima tahun, seperti lembaga negara lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron berharap kembali menduduki kursi pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca Selengkapnya