Tepergok Mesum, Pasangan Muda Mudi di Kupang Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Pasangan muda mudi asal Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, karena diduga berbuat mesum. Pasangan kekasih itu diketahui berinisial D dan CMT. Dugaan perbuatan asusila ini pun dilaporkan oleh orang tua D ke polisi.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar kepada wartawan menjelaskan, kasus itu berawal dari CMT mendatangi rumah kekasihnya D di wilayah Lasiana, Senin (22/2) kemarin sekitar pukul 11 siang.
Saat itu rumah dalam keadaan sepi. CMT pun mengajak D masuk ke kamar. Pasangan kekasih yang sedang dimabuk cinta itu pun larut dalam adegan dewasa. Tidak sadar, adik D tiba-tiba masuk ke kamar dan memergoki aksi keduanya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
Aksi mesum pasangan kekasih itu pun diadukan adik D ke orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan CMT, orang tua D mendatangi Polsek Kelapa Lima guna melaporkan kejadian itu.
"Keduanya memang sedang pacaran. CMT lalu ajak D untuk melakukan hubungan badan. Saat di kamar mereka dipergoki adik D," Ungkap Sepuh Siregar, Selasa (23/2).
Kepada polisi, D mengaku tidak ada paksaan dari CMT, karena keduanya sudah lama berpacaran. Bahkan, di hadapan polisi D pun buka-bukaan bahwa keduanya sering melakukan hubungan badan ketika bertemu.
"Sedang kita dalami dari korban kejadian sebenarnya seperti apa. Apakah ada paksaan atau tidak. Jika ada paksaan kita proses. Jika tidak, kita akan pertimbangkan apakah ada unsur pidana atau tidak, apalagi korban sudah umur dewasa," Jelasnya.
Sepuh Siregar menambahkan, pelaku saat ini belum diamankan. Pasalnya polisi masih melakukan pendalaman. "Masih didalami, jika ada unsur pidana kita akan panggil pasangan prianya," tutup Sepuh Siregar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaMobil berhasil dicegah keluar gedung parkir. Beberapa petugas pun menghampiri dan mengerubungi pengemudi.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaNamun, tak dijelaskan secara rinci terkait permasalahan asmara tersebut.
Baca Selengkapnya