Terbuai rayuan gombal, siswi SMP disetubuhi di gubuk kebun sawit
Merdeka.com - Siswi SMP berinisial I (15 tahun) termakan rayuan gombal seorang remaja DM (19), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau hingga terpaksa rela kehormatannya direnggut. Padahal, perkenalan keduanya berawal melalui media sosial Facebook.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis mengatakan, keduanya sempat berpacaran selama dua bulan lamanya sejak berkenalan via Facebook. Yakni dari tanggal 20 Juni 2016 hingga 20 Agustus 2016.
"Pengakuan korban, pelaku sering memaksa dan merayu untuk berhubungan layaknya suami istri," ucap Posma saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/9).
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Kapan mereka mulai berpacaran? 'Singkat cerita mereka pacaran dari 2011 dan selama 9 tahun belum mendapatkan restu dari orang tua, hingga akhirnya mereka mendapatkan restu dari orang tua dan sampai di titik menikah🥹🥹🫶🏻🫶🏻'
-
Apa fakta utama pacaran bertahun-tahun? Salah satu caranya adalah dengan berpacaran lama atau bertahun-tahun. Banyak pasangan yang menganggap, berpacaran selama bertahun-tahun akan membuat kita mudah menentukan kepastian ke jenjang pernikahan.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Apa yang terjadi di awal pernikahan mereka? Awal-awal pernikahan inilah menjadi tahun yang berat bagi keduanya. Di awal pernikahan ini juga sempat muncul orang ketiga seperti yang diungkap Dewi Gita di podcast Ashanty belum lama ini.
-
Siapa yang menikah setelah 6 bulan pacaran? Donna Agnesia dan Darius Sinathrya menjalin hubungan pacaran selama 6 bulan sebelum akhirnya melangsungkan pernikahan pada 30 Desember 2006.
Menurut Posma, korban pasrah berkali-kali disetubuhi dan pelaku ketagihan. Namun akhirnya, orang tua korban mengetahui perbuatan tersebut.
"Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Rohil pada Sabtu (4/9) lalu. Kita terima laporannya dan langsung kita selidiki," jelas Posma.
Setelah membuat laporan, korban pun dilakukan visum et revertum untuk memulai penyelidikan oleh kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, DM mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 13 kali terhitung sejak mereka berpacaran dari Juni hingga Agustus 2016 lalu.
Tak berapa lama setelah menerima laporan korban yang didampingi orangtuanya, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dia langsung diinterogasi lantaran nekat mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SMP itu
"Perbuatan itu dilakukan DM berkali-kali di sebuah gubuk kebun kelapa sawit dekat Kantor Camat," kata Posma.
Saat ini, tersangka DM ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaRemaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca Selengkapnya