Tergiur Untung Besar Judi Online, Pria di Kupang Curi Uang Pacar Rp11 Juta
Merdeka.com - Seorang pengendara mobil ojek online berinisial AALR alias Asep (31) ditangkap aparat kepolisian sektor (Polsek) Oebobo, karena mencuri uang milik pacarnya sebesar Rp11.500.000.
Ironisnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mencuri untuk bermain judi online.
Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally menguraikan, pelaku Asep mencuri uang pacarnya, Natalia L (33), karyawati sebuah toko ATK yang tinggal di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Asep ditangkap polisi karena adanya laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/Sektor Oebobo tanggal 30 Mei 2023 oleh Natalia L terkait tindak pidana pencurian.
Korban Natalia dalam laporannya mengaku, sejak akhir pekan lalu ia menyimpan uang Rp10 juta dalam dompetnya, kemudian disimpan di dalam lemari. Korban sempat mengambil uang tersebut untuk berbelanja.
Pada Minggu (28/5), korban hendak ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Saat hendak mengambil uang dalam dompet, korban kaget karena dompet beserta seluruh uangnya telah raib.
Korban kemudian menghubungi pelaku menanyakan dompet dan uang yang disimpan dalam lemari, namun tidak direspon. Pelaku hanya membalas bahwa dompet korban akan segera dikembalikan dan pelaku meminta korban agar melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Korban pun pergi ke Polsek Oebobo untuk melaporkan pacarnya. "Korban melaporkan kehilangan uang Rp11.500.000 ke Polsek Oebobo pada Selasa malam," kata Ricky Dally, Minggu (4/6).
Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya bersama barang bukti berupa dompet yang sudah kosong pada Selasa (30/5) tengah malam.
"Kita amankan terlapor dan barang bukti dompet di rumahnya dan terlapor langsung dibawa ke Polsek Oebobo," jelas Ricky Dally.
Pelaku dan korban sudah menjalani hubungan sejak tahun 2018 lalu. Walau belum menikah sah, pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kalau pada Sabtu (27/5) siang ia ke rumah korban. Pelaku rupanya telah mengetahui korban memiliki uang dan disimpan dalam lemari.
Setelah mengambil seluruh uang korban, pelaku langsung melakukan setor tunai ke rekeningnya. Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11.500.000 ke akun perjudian slot.
Selama bermain judi online, terlapor mengaku tidak pernah menang dan seluruh uang milik korban habis terpakai untuk berjudi online. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Oebobo dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaIa nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca Selengkapnyapelaku inisial NM merupakan pengepul judol togel yang nantinya membantu kliennya agar mendapatkan angka besar.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaDari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar
Baca SelengkapnyaKalah main judi pemuda ini nekat tenggak cairan pembersih lantai. Akhirnya dia keracunan dan lemas.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca Selengkapnya