Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima suap Rp 4 miliar dari Aseng, politisi PKS ini pakai kode 'Juz'

Terima suap Rp 4 miliar dari Aseng, politisi PKS ini pakai kode 'Juz' Yudi Widiana Adia. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana didakwa menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. Penerimaan suap oleh Yudi lantaran mantan anggota Komisi V DPR itu telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara.

Usulan pengerjaan proyek tersebut diusulkan Yudi pada Komisi V DPR sebagai usulan program aspirasi.

"Bahwa terdakwa Yudi Widiana Adia bersama-sama dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah yaitu berupa uang sejumlah Rp 2 miliar dan uang Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat," ujar jaksa penuntut umum pada KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan milik Yudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Orang lain juga bertanya?

Disebutkan bahwa Yudi mengusulkan program aspirasi tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR. Kurniawan menyampaikan keinginan Aseng agar proyek yang ingin digarapnya menjadi program usulan Yudi.

Keinginan tersebut diamini Yudi dengan kompensasi memberikan komitmen fee, jika usulan tersebut diterima oleh dan disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yudi juga menerima permintaan Aseng atas pengusulan program optimalisasi. Yudi, ujar Iskandar, menindaklanjuti permintaan Aseng terkait program optimalisasi, dengan beberapa proyek pengerjaan meliputi pelebaran jalan di beberapa lokasi di Maluku-Maluku Utara.

Lebih lanjut, setelah program aspirasi lolos dan disetujui Kementerian PUPR, eksekusi komitmen fee pun diberikan Aseng melalui Kurniawan untuk diteruskan kepada Yudi. Ada dua kali pemberian uang suap, masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

"Sesuai dengan arahan terdakwa, Muhammad Kurniawan Eka Nugraha bertempat di pom bensin Pertamina Tol Bekasi Barat menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar kepada terdakwa melalui Paroli alias Asep," ujarnya.

Pemberian uang suap, kemudian diinformasikan Kurniawan ke Yudi melalui pesan singkat dengan menggunakam sandi 'Juz'.

"Semalam sudah liqo dengan asp ya," begitu SMS Kurniawan kepada Yudi.

"Na’am berapa juz?" tanya Yudi.

"Sekitar 4 juz lebih campuran," respons Kurniawan.

"Itu ikhwah Ambon yang selesaikan. Masih ada minus Juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad Jambi," ujar Kurniawan.

Jaksa penuntut umum pun mendakwa Yudi dengan Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui
Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui

Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Rp40 Miliar dari Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa

Untuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari
Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap Hari

Achsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya