Terima suap Rp 4 miliar dari Aseng, politisi PKS ini pakai kode 'Juz'
Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana didakwa menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. Penerimaan suap oleh Yudi lantaran mantan anggota Komisi V DPR itu telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara.
Usulan pengerjaan proyek tersebut diusulkan Yudi pada Komisi V DPR sebagai usulan program aspirasi.
"Bahwa terdakwa Yudi Widiana Adia bersama-sama dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah yaitu berupa uang sejumlah Rp 2 miliar dan uang Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat," ujar jaksa penuntut umum pada KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan milik Yudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diusung PKS untuk Pilgub Jakarta 2024? 'Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024,' kata Syaikhu.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Disebutkan bahwa Yudi mengusulkan program aspirasi tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR. Kurniawan menyampaikan keinginan Aseng agar proyek yang ingin digarapnya menjadi program usulan Yudi.
Keinginan tersebut diamini Yudi dengan kompensasi memberikan komitmen fee, jika usulan tersebut diterima oleh dan disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi juga menerima permintaan Aseng atas pengusulan program optimalisasi. Yudi, ujar Iskandar, menindaklanjuti permintaan Aseng terkait program optimalisasi, dengan beberapa proyek pengerjaan meliputi pelebaran jalan di beberapa lokasi di Maluku-Maluku Utara.
Lebih lanjut, setelah program aspirasi lolos dan disetujui Kementerian PUPR, eksekusi komitmen fee pun diberikan Aseng melalui Kurniawan untuk diteruskan kepada Yudi. Ada dua kali pemberian uang suap, masing-masing sebesar Rp 2 miliar.
"Sesuai dengan arahan terdakwa, Muhammad Kurniawan Eka Nugraha bertempat di pom bensin Pertamina Tol Bekasi Barat menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar kepada terdakwa melalui Paroli alias Asep," ujarnya.
Pemberian uang suap, kemudian diinformasikan Kurniawan ke Yudi melalui pesan singkat dengan menggunakam sandi 'Juz'.
"Semalam sudah liqo dengan asp ya," begitu SMS Kurniawan kepada Yudi.
"Na’am berapa juz?" tanya Yudi.
"Sekitar 4 juz lebih campuran," respons Kurniawan.
"Itu ikhwah Ambon yang selesaikan. Masih ada minus Juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad Jambi," ujar Kurniawan.
Jaksa penuntut umum pun mendakwa Yudi dengan Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca Selengkapnya