Terlilit utang, eks pengemudi Go-Jek rampok sopir Grab Car di Cilandak
Merdeka.com - Ifan Rifky (29) yang merupakan mantan sopir ojek daring Go-Jek diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Dirinya diduga merampok mobil yang dikendarai sopir Grab Car bernama Andre Lengkey (44), di belakang RSUD Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku sudah kami tangkap. Dia membawa lari mobil, dompet, dan ponsel korban," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Senin (6/11).
Ifan mengaku peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober lalu. Saat itu, dirinya memesan Grab Car dari daerah Cilandak Barat. Pesanan pelaku pun disambut oleh Andre yang mengendarai Daihatsu Xenia hitam B 1563 UIY.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
"Pelaku sudah membawa sebilah belati untuk menodong korban," kata Bismo.
Saat perjalanannya, Ifan lalu meminta Andre mengantarnya ke belakang RSUD Fatmawati. Sesampainya di sana, Ifan menjalankan aksinya.
"Ia menusukan belati ke leher korban, dan meminta menyerahkan mobil dan semua barang berharganya. Yang ditodong rupanya tidak pasrah begitu saja. Korban melakukan perlawanan hingga leher dan tangan kanannya terluka. Keduanya berkelahi di dalam mobil, hingga akhirnya pelaku berhasil menendang korban keluar mobil," jelas Bismo.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke kantor polisi. Hingga akhirnya polisi meringkus Ifan di kediamannya di kawasan Cilandak pada 1 November lalu.
"Pelaku mengaku ia terlilit utang besar hingga nekad merampok. Mobil milik korban belum sempat dijual atau digadai olehnya," pungkas Bismo.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaPengemudi ojol sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan kepada salah satu debt collector.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca Selengkapnya