Teror Korban Lewat Telepon, Pegawai Pinjol Beli SIM Card Murah di Marketplace
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap 13 orang terkait dugaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Satu di antaranya merupakan penjual SIM Card yakni MLN (39).
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, MLN juga bertugas meregistrasi SIM Card yang digunakan petugas Desk Collection.
"Kalau Simpati yang sudah diregistrasi itu dia hargai Rp2.650 per pcs. Kalau yang belum aktif atau masih disegel dia jual Rp1.950. Dia ambil keuntungan per kartu itu sekitar Rp1.000," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Selanjutnya, untuk kartu AS, Loop Telkomsel yang sudah siap pakai tanpa pulsa dijual Rp9.899 pcs dan jika dengan pulsa Rp5.000 sebesar Rp14.969 per pcs.
Kemudian, kartu XL yang sudah siap pakai dijual seharga Rp2.250 per pcs dan untuk kartu yang masih disegel atau belum aktif sebesar Rp1.650 per pcs.
Berikutnya untuk kartu Axis yang sudah terdaftar dijual seharga Rp1.850 hingga Rp2.500 per pcs. Namun, untuk kartu yang masih disegelnya dijual Rp1.370 per pcs. Lalu, untuk kartu Indosat yang siap pakai dijualnya dengan harga Rp2.699 per pcs.
"Ada yang dia jual per bal, satu bal 1.000 pcs itu dia hargai Rp1.750.000," sebutnya.
Andri menjelaskan, MLN sudah menjalankan bisnis jual beli SIM Card sejak November 2019 silam. Namun, kepolisian belum bisa memastikan berapa keuntungan yang didapat selama menjual kartu berbagai macam provider itu.
Dijual di Marketplace
MLN menjual kartu-kartu itu lewat aplikasi jual beli online. Salah satu pembelinya adalah J, petugas desk collector di sebuah perusahaan pinjol.
SIM Card yang J beli dibagi ke enam orang rekan kerjanya di desk collection. Lewat nomor itulah J melancarkan terornya pada korban yang pengguna jasa pinjol. Salah satu korbannya adalah seorang ibu yang akhirnya tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Jadi J beli di Shopee beberapa kali. Baru habis itu dia tahu nomor kontak MLN baru dia beli berikutnya by WhatsApp," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan pengungkapan jaringan pinjol ilegal berawal dari penangkapan tujuh orang desk collection (penagih), kemudian empat orang di sistem pembayaran bersama (payment gateway) dengan nama PT Transfer Dana, PT AFT Asia, serta sisanya dua pemodal dan otak pinjol ilegal. Ada juga WNA yang ikut terjaring.
"Warga negara asing ini perannya sebagai pemodal, pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), dan membuat perusahaan sistem pendanaan," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Tiga WNA yang ditangkap tersebut inisial JMS kewarganegaraan Amerika Serikat keturunan Tiongkok. Sedangkan, dua tersangka lainnya, GCY dan WJS, keduanya warga negara Tiongkok.
Adapun 10 tersangka lainnya, yakni RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca Selengkapnya