Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka suap dana kapitasi kesehatan, Bupati Jombang ditahan

Tersangka suap dana kapitasi kesehatan, Bupati Jombang ditahan Bupati Jombang ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait dana kapitas kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Nyono ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

"NSW ditahan di Rutan Guntur, sementara IS di Rutan K4 (Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK). Ditahan 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (4/2).

Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Nyono Sabtu pagi. Dia ditangkap atas dugaan menerima suap 5 persen dari dana kapitasi kesehatan sebesar Rp 400 juta pada setiap Puskesmas se-Kabupaten Jombang. Pemberian suap dilakukan oleh Inna Silestyowati selaku pelaksana tugas Kadis Kesehatan Pemkab Jombang.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim bergerak menuju ke Puskesmas Perak Jombang dan mengamankan Oisatin (OST), dari lokasi tersebut tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.

Sementara itu tim lain KPK bergerak ke sebuah apartemen di Kota Surabaya untuk mengamankan Inna, beserta S dan A, dari lokasi pengamanan ditemukan catatan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga tempat penampungan uang kutipan.

Setelah itu, ujar Laode, tim bergerak mengamankan Didi Rijadi (DR) Kepala Paguyuban Puskesmas sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pada saat bersamaan dan KPK lainnya bergerak ke Stasiun Solo Balapan Kota Solo dan mengamankan NSW Bupati Jombang sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang dari tangan NSW di dapatkan uang tunai yang diduga sisa uang tunai pemberian IS sebesar Rp 25.550.000 dan Selain itu didapatkan USD 9,500," ujar Laode.

Atas perbuatannya tersebut Yono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu Ina selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker

KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya