Tertangkap Main Judi Online, 9 Orang Ini Dipastikan Malam Tahun Baru di Penjara
Merdeka.com - Gara-gara tertangkap basah main judi online, sembilan orang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan, ini dipastikan bakal merayakan malam Tahun Baru 2019 di balik jeruji besi Mapolda Jawa Timur, Senin (31/12).
"Kami mengamankan sembilan tersangka pelaku judi online, salah satunya wanita," kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard Sinambela.
Dijelaskan Leonard, tiga dari sembilan tersangka itu, yaitu inisial KW, HNR, dan FN merupakan pengelola bisnis atau bandar judi online, seperti judi bola, togel, dan cap jiki. "Sisanya (6 orang), ditangkap saat bermain judi cak jiki," ucapnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
Para tersangka ini, lanjutnya, ditangkap di tempat berbeda yaitu di Surabaya, Nganjuk, Mojokerto, dan Ponorogo. "Dalam seminggu, para tersangka melakukan perjudiannya sebanyak lima kali. Wilayah operasi mereka luas, lintas provinsi."
Dalam setiap permainan judi online, masih jelas Leonard, para tersangka bisa meraup keuntungan sekitar 0,5 persen dari nilai taruhan.
"Sekali putaran (main), masing-masing tersangka memperoleh total keuntungan Rp 1 juta sampai puluhan juta rupiah. Paling tinggi diperoleh para tersangka, dari judi bola," ungkapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Untuk judi online, BB yang diamankan di antaranya; uang tunai Rp 68 juta, dua unit handphone, tiga kartu ATM, dua lembar kertas, pulpen, dan kalkulator.
Sementara dari jenis judi lainnya, polisi menyita BB berupa dua unit laptop, dua unit handphone, modem, dan satu kartu ATM.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaAsisten Pidana Umum Kejati Jateng Adhi Prabowo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah yang terlibat merupakan oknum jaksa atau staf tata usaha.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaSudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaTotal ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Baca Selengkapnya